Perusahaan Perseroan (Persero)

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya

Laporan keuangan konsolidasian

tanggal 30 Juni 2020 (tidak diaudit) dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

TANGGAL 30 JUNI 2020 DAN

UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT

(TIDAK DIAUDIT)

DAFTAR ISI

Halaman

Surat Pernyataan Direksi

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

2

Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian

3-4

Laporan Arus Kas Konsolidasian

5

Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian

6-142

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2019 (diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan

30 Juni 2020

31 Desember 2019

ASET

ASET LANCAR

Kas dan setara kas

2c,2e,2u,3,33,38

28.238

18.242

Aset keuangan lancar lainnya

2c,2e,2u,4,33,38

867

554

Piutang usaha - setelah dikurangi provisi

penurunan nilai piutang

Pihak berelasi

2g,2u,2ae,5,38

2.402

1.792

Pihak ketiga

2c,33

12.837

10.005

Aset kontrak

2r,2u,2ae,6,38

699

-

Piutang lain-lain - setelah dikurangi provisi

penurunan nilai piutang

2g,2u,38

253

292

Persediaan - setelah dikurangi provisi persediaan usang

2h,7

852

585

Aset tersedia untuk dijual

2j,11

39

39

Biaya kontrak

2r,2ae,9

509

-

Pajak dibayar di muka

2t,28a

3.143

2.569

Tagihan restitusi pajak

2t,28b

823

992

Aset lancar lainnya

2c,2i,2m,8,33

4.294

6.652

Jumlah Aset Lancar

54.956

41.722

ASET TIDAK LANCAR

Penyertaan jangka panjang

2f,2u,10

1.826

1.944

Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan

2l,2m,2ab,11,36

155.649

156.973

Aset hak guna

2m,2ae,12

18.024

-

Aset takberwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi

2d,2k,2n,2ab,14

6.594

6.446

Aset pajak tangguhan - bersih

2t,2ae,28f

2.840

2.898

Aset kontrak

2r,2u,2ae,6,38

287

-

Biaya kontrak

2r,2ae,9

1.024

-

Aset tidak lancar lainnya

2c,2g,2i,2n,2t,2u,13,28,33,38

5.151

11.225

Jumlah Aset Tidak Lancar

191.395

179.486

JUMLAH ASET

246.351

221.208

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang usaha dan lain-lain

Pihak berelasi

2o,2u,15,38

735

819

Pihak ketiga

2c,33

15.255

13.078

Utang lain-lain

2u,38

18.073

449

Utang pajak

2t,28c

3.407

3.431

Beban yang masih harus dibayar

2c,2u,16,33,38

13.308

13.736

Pendapatan diterima di muka

2r

817

7.352

Liabilitas kontrak

17a

6.394

-

Uang muka pelanggan dan pemasok

2c,33

2.223

1.289

Utang bank jangka pendek

2c,2p,2u,18a,33,38

8.421

8.705

Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo

dalam satu tahun

2c,2m,2p,2u,2v,18b,33,38

16.193

9.510

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

84.826

58.369

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Liabilitas pajak tangguhan - bersih

2t,2ae,28f

766

1.230

Pendapatan diterima di muka

2r

-

803

Liabilitas kontrak

2r,2ae,17b

908

-

Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja

2s,32

1.116

1.066

Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan

pasca kerja lainnya

2c,2m,2p,2s,2u,2v,19,31,33,38

8.358

8.078

Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang

jatuh tempo dalam satu tahun

2u,2o

39.713

33.869

Liabilitas lainnya

2o,2u

379

543

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang

51.240

45.589

JUMLAH LIABILITAS

136.066

103.958

EKUITAS

Modal saham

1c,21

4.953

4.953

Tambahan modal disetor

2w,22

2.711

2.711

Komponen ekuitas lainnya

2f,2u,23

415

408

Laba ditahan

Ditentukan penggunaannya

30

15.337

15.337

Belum ditentukan penggunaanya

72.522

76.152

Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:

Pemilih entitas induk - bersih

95.938

99.561

Kepentingan non-pengendali

2b,20

14.347

17.689

JUMLAH EKUITAS

110.285

117.250

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS

246.351

221.208

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.

1

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2020 dan 2019 (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan

2020

2019

PENDAPATAN

2c,2r,24,33

66.856

69.345

Beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi

2c,2r,26,33

(16.227)

(21.790)

Beban penyusutan dan amortisasi

2k,2l,2m,11,12,14

(13.927)

(11.467)

Beban karyawan

2c,2r,2s,25,33

(7.016)

(6.488)

Beban interkoneksi

2c,2r,33

(2.959)

(2.737)

Beban umum dan administrasi

2c,2r,27,33

(3.121)

(3.214)

Beban pemasaran

2c,2r,33

(1.456)

(1.992)

Rugi selisih kurs - bersih

2q

(84)

(56)

Penghasilan lain-lain - bersih

2l,2r

187

609

LABA USAHA

22.253

22.210

Penghasilan pendanaan

2c,33

483

637

Biaya pendanaan

2c,2p,2r,33

(2.315)

(2.050)

Bagian laba (rugi) entitas asosiasi - bersih

2f,10

(64)

41

Rugi penurunan nilai investasi

(342)

-

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN

20.015

20.838

(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN

2t,2ae,28

Pajak kini

(5.051)

(5.358)

Pajak tangguhan

469

18

(4.582)

(5.340)

LABA PERIODE BERJALAN

15.433

15.498

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

Penghasilan komprehensif lain yang akan direklasifikasikan

ke laba rugi pada periode berikutnya:

Selisih kurs penjabaran laporan keuangan

2f,2q,23

55

(46)

Perubahan bersih nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual

2u,23

-

4

Bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi

2f,10

3

(7)

Penghasilan komprehensif lain yang tidak akan

direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:

Laba (rugi) aktuaria - bersih

2s,31

-

-

Penghasilan komprehensif lain - bersih

58

(49)

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN

15.491

15.449

Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:

Pemilik entitas induk

10.989

11.078

Kepentingan nonpengendali

2b,20

4.444

4.420

15.433

15.498

Jumlah laba komprehensif periode berjalan yang dapat:

diatribusikan kepada:

Pemilik entitas induk

11.047

11.029

Kepentingan nonpengendali

2b

4.444

4.420

15.491

15.449

LABA PER SAHAM DASAR

(dalam jumlah penuh)

2x,29

Laba bersih per saham

110,93

111,83

Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS)

11.093,03

11.182,87

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.

2

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN

Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2020 dan 2019 (tidak diaudit) (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Diatribusikan kepada pemilik entitas induk

Saldo laba

Komponen

Modal

Tambahan

ekuitas

Ditentukan

Belum ditentukan

Kepentingan

Jumlah

Uraian

Catatan

Saham

modal disetor

lainnya

penggunaannya

penggunaannya

Jumlah bersih

nonpengendali

ekuitas

Saldo, 31 Desember 2019

4.953

2.711

408

15.337

76.152

99.561

17.689

117.250

Dampak penerapan standar akuntansi baru

2ad

-

-

(48)

-

640

592

(17)

575

Saldo, 1 Januari 2020

4.953

2.711

360

15.337

76.792

100.153

17.672

117.825

Penyesuaian kepentingan nonpengendali

-

-

-

-

-

-

(44)

(44)

Dividen kas

-

-

-

-

(15.262)

(15.262)

(7.725)

(22.987)

Laba periode berjalan

2b,20

-

-

-

-

10.989

10.989

4.444

15.433

Penghasilan komprehensif lain - bersih

2f,2q,2s,2u

-

-

55

-

3

58

-

58

Saldo, 30 Juni 2020

4.953

2.711

415

15.337

72.522

95.938

14.347

110.285

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.

3

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN

Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2020 dan 2019 (tidak diaudit) (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Diatribusikan kepada pemilik entitas induk

Saldo laba

Komponen

Modal

Tambahan

ekuitas

Ditentukan

Belum ditentukan

Kepentingan

Jumlah

Uraian

Catatan

Saham

modal disetor

lainnya

penggunaannya

penggunaannya

Jumlah bersih

nonpengendali

ekuitas

Saldo, 1 Januari 2019

4.953

2.455

507

15.337

75.658

98.910

18.393

117.303

Penambahan setoran modal anak perusahaan

-

-

-

-

-

-

59

59

Akuisisi bisnis

-

-

-

-

-

-

37

37

Divestasi anak perusahaan

-

239

-

-

-

239

-

239

Akuisisi kepemilikan kepentingan nonpengendali

-

-

-

-

-

-

25

25

Dividen kas

-

-

-

-

(16.229)

(16.229)

(8.538)

(24.767)

Laba periode berjalan

2b,20

-

-

-

-

11.078

11.078

4.420

15.498

Penghasilan komprehensif lain - bersih

2f,2q,2s,2u

-

-

(42)

-

(7)

(49)

-

(49)

Saldo, 30 Juni 2019

4.953

2.694

465

15.337

70.500

93.949

14.396

108.345

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.

4

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2020 dan 2019 (tidak diaudit) (Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan

2020

2019

ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI

Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain

61.059

65.103

Penerimaan dari restitusi pajak

2.292

-

Penerimaan dari pendapatan bunga

452

637

Pembayaran kas untuk beban

(14.137)

(28.306)

Pembayaran kas kepada karyawan

(6.729)

(6.581)

Pembayaran pajak penghasilan badan dan final

(5.069)

(3.452)

Pembayaran beban bunga

(2.353)

(2.033)

Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah

(1.172)

-

Pembayaran pajak pertambahan nilai - bersih

(86)

788

(Pembayaran) penerimaan kas lainnya bersih

(86)

1.546

Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi

34.171

27.702

ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI

Hasil dari klaim asuransi

11

129

77

Hasil dari penjualan aset tetap

11

69

564

Penerimaan dividen dari entitas asosiasi

10

5

-

Pembelian aset tetap

11,39

(14.248)

(13.621)

Pembelian aset takberwujud

13,39

(1.385)

(1.006)

Pencairan aset keuangan lancar lainnya - bersih

(317)

(688)

Penambahan penyertaan jangka panjang

10

(146)

(126)

Penurunan uang muka dan aset lainnya - bersih

(44)

(827)

Hasil dari pelepasan anak perusahaan

-

395

Akuisisi bisnis setelah dikurangi kas yang diperoleh

-

(1.108)

Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi

(15.937)

(16.340)

ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN

Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya

18,19

10.762

19.356

Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya

18,19

(9.245)

(6.321)

Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham

nonpengendali entitas anak

(5.228)

(8.538)

Pembayaran kewajiban sewa

(4.593)

-

Penerimaan setoran modal pada entitas anak dari pemegang

saham nonpengendali

-

59

Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham

Perusahaan

-

(16.229)

Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan pendanaan

(8.304)

(11.673)

PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS

9.930

(311)

DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN

SETARA KAS

66

(53)

KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE

3

18.242

17.439

KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE

3

28.238

17.075

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.

5

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

  1. Pendirian dan informasi umum
    Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. ("Perusahaan") pada mulanya merupakan bagian dari "Post en Telegraafdienst", yang didirikan dan beroperasi secara komersial pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal 27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
    Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas milik negara ("Persero"). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia ("Pemerintah") (Catatan 1c dan 22).

Perusahaan didirikan berdasarkan

akta

notaris

Imas Fatimah, S.H. No. 128 tanggal

24 September 1991. Akta pendirian

tersebut

telah

disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik

Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, perubahan terakhir dilakukan sehubungan dengan adanya kebutuhan Perusahaan untuk meningkatkan fleksibilitas dan kemandirian Dewan Komisaris dalam memberikan persetujuan atas tindakan Direksi yang melebihi batasan nilai tertentu, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn. No. 32 tanggal 21 Juni 2019. Perubahan telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ("Menkumham") berdasarkan surat No. AHU-0032595.AH.01.02 tanggal 24 Juni 2019.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi dan informatika, serta optimalisasi sumber daya Perusahaan untuk menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas tinggi dan kompetitif untuk mendapatkan/mengejar laba guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perusahaan Terbatas. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan yang meliputi:

  1. Usaha utama:
    1. Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual atau menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan- undangan.
    2. Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang luas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    3. Melakukan investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
  2. Usaha penunjang:
    1. Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika.
    2. Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, yang antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
    3. Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika, komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, komunikasi dan teknologi, sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.

Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jalan Japati No. 1, Bandung, Jawa Barat.

6

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

  1. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
    Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam izin- izin tersebut. Untuk setiap izin, yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
    ("Menkominfo"), evaluasi dilakukan setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun. Perusahaan wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan izin-izin tersebut diatas setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
    Informatika ("DJPPI") sebelumnya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi ("DJPT").
    Laporan tersebut meliputi beberapa informasi seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi pelayanan universal, sementara untuk Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik, Jasa Interkoneksi Internet, dan Jasa Akses Internet terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan seperti kinerja operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan kotor.
    Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:

Tanggal

penetapan/

Izin

No. Izin

Jenis jasa

perpanjangan

Izin penerbit uang elektronik

Izin Bank Indonesia

Penerbit uang

3 Juli 2009

11/432/DSAP

elektronik

Izin penyelenggaraan

Izin Bank Indonesia

Penyelenggaraan

5 Agustus 2009

pengiriman uang

11/23/bd/8

pengiriman uang

Izin penyelenggaraan jasa

127/KEP/DJPPI/

Jasa internet teleponi

30 Maret 2016

internet teleponi untuk

KOMINFO/3/2016

untuk keperluan

keperluan publik

publik

Izin penyelenggaraan

839/KEP/M.KOMINFO/

Jaringan tetap

16 Mei 2016

jaringan tetap sambungan

05/2016

sambungan

langsung jarak jauh

langsung jarak jauh

Izin penyelenggaraan

844/KEP/M.KOMINFO/

Jaringan tetap tertutup

16 Mei 2016

jaringan tetap tertutup

05/2016

Izin penyelenggaraan

846/KEP/M.KOMINFO/

Jaringan tetap

16 Mei 2016

jaringan tetap sambungan

05/2016

sambungan

internasional

internasional

Izin penyelenggaraan

948/KEP/M.KOMINFO/

Jaringan tetap lokal

31 Mei 2016

jaringan tetap lokal

05/2016

berbasis circuit

berbasis circuit switched

switched

Izin penyelenggaraan

191/KEP/DJPPI/

Jasa sistem

31 Oktober 2016

jasa sistem

KOMINFO/10/2016

komunikasi data

komunikasi data

7

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)

Tanggal

penetapan/

Izin

No. Izin

Jenis jasa

perpanjangan

Izin penyelenggaraan jasa

2176/KEP/M.KOMINFO/

Jasa akses internet

30 Desember 2016

akses internet

12/2016

Izin penyelenggaraan jasa

1040/KEP/M.KOMINFO/

Jasa penyediaan

16 Mei 2017

penyediaan konten

16/2017 1004/KEP/

konten

Izin penyelenggaraan jasa

M.KOMINFO/2018

Jasa interkoneksi

26 Desember 2018

interkoneksi internet

internet

  1. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan i. Dewan Komisaris dan Direksi

  2. Berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") yang dinyatakan dalam akta notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. No. 31 tanggal 19 Juni 2020 dan No. 133 tanggal 24 Mei 2019, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal
    30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Komisaris Utama

Rhenald Kasali

Rhenald Kasali

Komisaris

Alex Denni

-

Komisaris

Rizal Mallarangeng

-

Komisaris

Ahmad Fikri Assegaf

-

Komisaris

Ismail

Ismail

Komisaris

Marcelino Rumambo Pandin

Marcelino Rumambo Pandin

Komisaris Independen

Marsudi Wahyu Kisworo

Marsudi Wahyu Kisworo

Komisaris Independen

Wawan Iriawan

Cahyana Ahmadjayadi

Komisaris Independen

Chandra Arie Setiawan

Margiyono Darsasumarja

Direktur Utama

Ririek Adriansyah

Ririek Adriansyah

Direktur Keuangan

Heri Supriadi

Harry Mozarta Zen

Direktur Digital Business

Muhammad Fajrin Rasyid

Faizal Rochmad Djoemadi

Direktur Strategic Portfolio

Budi Setyawan Wijaya

Achmad Sugiarto

Direktur Enterprise and

Business Service

Edi Witjara

Bogi Witjaksono

Direktur Wholesale and

International Services

Dian Rachmawan

Edwin Aristiawan

Direktur Human Capital

Management

Afriwandi

Edi Witjara

Direktur Network,

Information Technology

and Solution

Herlan Wijanarko

Zulhelfi Abidin

Direktur Consumer

Service

FM Venusiana R

Siti Choiriana

8

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

  1. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan Karyawan (lanjutan)
  1. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit

Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Perusahaan pada tanggal

30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Ketua

Chandra Arie Setiawan

Margiyono Darsasumarja

Anggota

Marsudi Wahyu Kisworo

Tjatur Purwadi

Anggota

Wawan Iriawan

Ismail

Anggota

Marcelino Rumambo Pandin

Marcelino Rumambo Pandin

Anggota

Sarimin Mietra Sardi

Sarimin Mietra Sardi

Anggota

Ahmad Fikri Assegaf

-

Corporate Secretary

Andi Setiawan

Andi Setiawan

Internal Audit

Harry Suseno Hadisoebroto

Harry Suseno Hadisoebroto

    1. Karyawan
      Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak ("Grup") pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing adalah 25.888 orang dan 24.272 orang (tidak diaudit).
  1. Penawaran umum efek Perusahaan
    Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering atau "IPO") adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
    Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia ("BEI"), dan penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York ("NYSE") dan Bursa Efek London ("LSE") atas 700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares ("ADS"). Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
    Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham Seri B.
    Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus

kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal 16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamandemen dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-Undang tersebut.

Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.

9

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

  1. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
    Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam akta notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LLM. No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
    Berdasarkan keputusan RUPST Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam akta notaris No. 38 tanggal 19 April 2013 oleh Ashoya Ratam, S.H., MKn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50 dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham Seri B (Catatan 21). Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini.

Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada Bursa Efek Tokyo ("TSE") dan delisting pada LSE.

Pada tanggal 30 Juni 2020, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan 41.161.732 ADS telah dicatatkan pada NYSE (Catatan 21).

Pada tanggal 25 Juni 2010, Perusahaan menerbitkan obligasi Rupiah kedua masing-masing sebesar Rp1.005 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 5 (lima) tahun dan Rp1.995 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 19b.i).

Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dan dicatatkan di BEI (Catatan 19b.i).

10

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

  1. Entitas anak
    Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan keuangan semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut (Catatan 2b dan 2d):
  1. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:

Tahun

Jumlah aset sebelum

Jenis usaha/tanggal

dimulainya

Persentase kepemilikan*

eliminasi

Entitas anak/

pendirian atau akuisisi

operasi

30 Juni

31 Desember

30 Juni

31 Desember

domisili

oleh Perusahaan

komersial

2020

2019

2020

2019

PT Telekomunikasi

Telekomunikasi - operator

1995

65

65

100.442

82.730

Selular

fasilitas telekomunikasi

("Telkomsel"),

dan jasa telepon seluler

Jakarta, Indonesia

menggunakan teknologi

Global System for Mobile

Communication ("GSM")/

26 Mei 1995

PT Dayamitra

Penyewaan menara

1995

100

100

23.256

20.114

Telekomunikasi

telekomunikasi dan jasa

("Dayamitra"),

telekomunikasi lainnya/

Jakarta, Indonesia

17 Mei 2001

PT Multimedia

Jasa jaringan

1998

100

100

16.573

16.478

Nusantara

telekomunikasi

("Metra"),

dan multimedia/

Jakarta, Indonesia

9 Mei 2003

PT Telekomunikasi

Telekomunikasi/

1995

100

100

12.394

10.970

Indonesia

31 Juli 2003

International

("TII"),

Jakarta, Indonesia

PT Graha Sarana

Penyewaan kantor dan

1982

100

100

6.212

6.055

Duta

manajemen gedung dan

("GSD")

jasa pemeliharaan,

Jakarta, Indonesia

konsultan sipil, dan

pengembang/

25 April 2001

PT Telkom Akses

Pembangunan, jasa dan

2013

100

100

4.028

4.436

("Telkom Akses"),

perdagangan bidang

Jakarta, Indonesia

telekomunikasi/

26 November 2012

PT Telkom

Telekomunikasi -

1996

100

100

3.313

3.309

Satelit

menyediakan sistem

Indonesia

komunikasi satelit, jasa

("Telkomsat"),

dan sarana terkait/

Jakarta, Indonesia

28 September 1995

PT PINS Indonesia

Jasa dan pembangunan

1995

100

100

2.383

2.995

("PINS"),

telekomunikasi/

Jakarta, Indonesia

15 Agustus 2002

PT Infrastruktur

Pembangunan, jasa dan

2014

100

100

1.816

1.706

Telekomunikasi

perdagangan bidang

Indonesia

telekomunikasi/

("Telkom Infratel"),

16 Januari 2014

Jakarta, Indonesia

PT Metra-Net

Jasa portal multimedia/

2009

100

100

1.166

996

("Metra-Net"),

17 April 2009

Jakarta, Indonesia

*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.

11

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

d. Entitas anak (lanjutan)

i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung (lanjutan):

Tahun

Jumlah aset sebelum

Jenis usaha/tanggal

dimulainya

Persentase kepemilikan*

eliminasi

Entitas anak/

pendirian atau akuisisi oleh

operasi

30 Juni

31 Desember

30 Juni

31 Desember

domisili

Perusahaan

komersial

2020

2019

2020

2019

PT Napsindo

Telekomunikasi -

1999;

60

60

5

5

Primatel

menyediakan Network,

berhenti

Internasional

Access Point (NAP),

beroperasi

("Napsindo"),

Voice Over Data (VOD),

pada

Jakarta, Indonesia

dan jasa terkait lainnya/

tanggal

29 Desember 1998

13 Januari

2006

*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.

  1. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:

Tahun

Jumlah aset sebelum

Jenis usaha/tanggal

dimulainya

Persentase kepemilikan*

eliminasi

Entitas anak/

pendirian atau akuisisi

operasi

30 Juni

31 Desember

30 Juni

31 Desember

domisili

oleh Perusahaan

komersial

2020

2019

2020

2019

PT Sigma Cipta Caraka

Jasa teknologi informatika -

1988

100

100

6.494

6.796

("Sigma"),

implementasi dan

Tangerang, Indonesia

integrasi sistem,

outsourcing, dan

pemeliharaan lisensi

piranti lunak/

1 Mei 1987

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2008

100

100

3.847

3.635

Indonesia

6 Desember 2007

International Pte. Ltd.,

("Telin Singapore")

Singapore

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2010

100

100

2.939

1.830

Indonesia

8 Desember 2010

International Ltd

("Telin Hong Kong"),

Hong Kong

PT Infomedia

Jasa data dan informasi -

1984

100

100

2.344

2.626

Nusantara

menyediakan jasa

("Infomedia"),

informasi telekomunikasi

Jakarta, Indonesia

dan jasa informasi

lainnya dalam bentuk

media cetak dan

elektronik, dan jasa

call center/

22 September 1999

PT Telkom Landmark

Jasa pengembangan dan

2012

55

55

2.288

2.056

Tower

manajemen properti/

("TLT"),

1 Februari 2012

Jakarta, Indonesia

PT Metra Digital

Jasa perdagangan informasi

2013

100

100

1.737

1.475

Investama

dan teknologi multimedia,

("MDI"),

hiburan dan investasi/

Jakarta, Indonesia

8 Januari 2013

PT Finnet Indonesia

Jasa teknologi informatika/

2006

60

60

1.428

1.001

("Finnet"),

31 Oktober 2005

Jakarta, Indonesia

*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.

12

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

d. Entitas anak (lanjutan)

ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):

Tahun

Jumlah aset sebelum

Jenis usaha/tanggal

dimulainya

Persentase kepemilikan*

eliminasi

Entitas anak/

pendirian atau akuisisi

operasi

30 Juni

31 Desember

30 Juni

31 Desember

domisili

oleh Perusahaan

komersial

2020

2019

2020

2019

PT Metra Digital Media

Jasa layanan informasi

2013

100

100

1.262

1.146

("MD Media"),

dalam bentuk direktori

Jakarta, Indonesia

khusus/

22 Januari 2013

PT Persada Sokka

Penyediaan sarana

2008

95

95

818

870

Tama

prasarana jaringan

("PST"),

telekomunikasi/

Jakarta, Indonesia

19 Februari 2019

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2012

100

100

770

706

Indonesia

11 September 2012

International

("Telin TL") S.A.,

Dili, Timor Leste

TS Global

Jasa satelit/

1996

70

70

682

732

Network Sdn. Bhd.

14 Desember 2017

("TSGN"),

Petaling jaya, Malaysia

PT Swadharma

Jasa pengisian kas dan

2001

51

51

602

520

Sarana Informatika

pemeliharaan ATM/

("SSI"),

2 April 2018

Jakarta, Indonesia

PT Telkomsel Mitra

Jasa konsultan manajemen

2019

100

100

591

569

Inovasi

bisnis dan investasi

("TMI"),

modal/

Jakarta, Indonesia

18 Januari 2019

PT Melon

Jasa penjualan konten

2010

100

100

578

578

("Melon"),

digital/

Jakarta, Indonesia

14 November 2016

PT Administrasi

Jasa administrasi asuransi

2002

100

100

456

395

Medika

kesehatan/

("Ad Medika"),

25 Februari 2010

Jakarta, Indonesia

PT Graha Yasa Selaras

Jasa pariwisata/

2012

51

51

294

288

("GYS"),

27 April 2012

Jakarta, Indonesia

PT Nusantara Sukses

Jasa dan perdagangan/

2014

100

100

268

272

Investasi

1 September 2014

("NSI"),

Jakarta, Indonesia

*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.

13

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

d. Entitas anak (lanjutan)

ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):

Tahun

Jumlah aset sebelum

Jenis usaha/tanggal

dimulainya

Persentase kepemilikan*

eliminasi

Entitas anak/

pendirian atau akuisisi

operasi

30 Juni

31 Desember

30 Juni

31 Desember

domisili

oleh Perusahaan

komersial

2020

2019

2020

2019

PT Nutech Integrasi

Jasa penyedia sistem

2001

60

60

159

177

("Nutech"),

integrator/

Jakarta, Indonesia

13 Desember 2017

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2014

100

100

153

89

Indonesia

11 Desember 2013

International Inc.,

("Telkom USA"),

Los Angeles, USA

PT Metraplasa

Jasa jaringan &

2012

60

60

116

214

("Metraplasa"),

e-commerce/

Jakarta, Indonesia

9 April 2012

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2013

100

100

102

86

Indonesia

9 Januari 2013

International Pty. Ltd.,

("Telkom Australia"),

Sydney,Australia

Telekomunikasi

Telekomunikasi/

2013

70

70

55

67

Indonesia Intl

2 Juli 2013

(Malaysia) Sdn. Bhd

("Telin Malaysia"),

Malaysia

PT Satelit Multimedia

Jasa satelit/

2013

100

100

15

16

Indonesia

25 Maret 2013

("SMI"),

Jakarta, Indonesia

*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.

  1. Transaksi akuisisi pada entitas anak
    1. Dayamitra
      PST

Pada tanggal 19 Februari 2019, Dayamitra telah mengakuisisi 95% kepemilikan langsung di PST dari Rahina Dewayani dan Rahayu berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra membeli 95% kepemilikan saham PST senilai Rp1.113 miliar dan wajib membeli sisa 5% kepemilikan saham PST dalam waktu maksimal 24 bulan sejak 8 Maret 2019, dengan harga per saham yang sama dengan akuisisi 95% saham sebelumnya. Sehubungan dengan kewajiban tersebut, pada tanggal 31 Desember 2019 Dayamitra mengakui kewajiban kepada pemilik saham sebelumnya sebesar Rp80 miliar. Berdasarkan analisa yang dilakukan terhadap persyaratan dan kondisi yang terkait dengan transaksi tersebut, disimpulkan bahwa pada tanggal akuisisi Dayamitra telah secara substantif memegang 100% kepemilikan saham PST dan dengan demikian tidak terdapat kepentingan nonpengendali.

PST adalah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan sewa menara. Investasi baru ini diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan. Sejak tanggal akuisisi hingga tanggal 30 Juni 2020, total pendapatan dan laba sebelum pajak yang dicatat oleh PST dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian adalah masing-masing sebesar Rp317 miliar dan Rp76 miliar. Transaksi ini diperlakukan sebagai transaksi akuisisi bisnis kombinasi.

14

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

e. Transaksi akuisisi pada entitas anak (lanjutan) i. Dayamitra (lanjutan)

Pembelian Menara Indosat

Pada tanggal 14 Oktober 2019, Dayamitra menandatangani Sales Purchase Agreement ("SPA") dengan PT Indosat Tbk. ("Indosat") terkait pembelian menara milik Indosat. Hal-hal yang ditetapkan dan disepakati secara simultan dengan SPA adalah sebagai berikut:

  1. Pengalihan kepemilikan atas 2.100 menara telekomunikasi (3.982 tenant) beserta perizinannya;
  2. Pengalihan sewa tanah untuk 1.731 lokasi yang sebelumnya disewa oleh Indosat ke pihak ketiga;
  3. Penyewaan sewa tanah untuk 369 lokasi yang dimiliki oleh Indosat; dan
  4. Pengalihan kontrak berserta detail pengguna dengan 3.982 penyewa kolokasi yang sudah ada di menara yang diakuisisi.

Pada tanggal 20 Desember 2019, Dayamitra dan Indosat telah melakukan penandatanganan Letter Agreement (Closing Memo), sebagai tindaklanjut SPA yang ditandatangani oleh Indosat dan Dayamitra senilai Rp4.443 miliar.

Selain itu, disepakati juga penyewaan kembali oleh Indosat atas masing-masing 1 slot di 2.100 menara telekomunikasi yang diakuisisi oleh Dayamitra yang ditandai dengan penandatanganan Master Tower Lease Agreement ("MTLA"). Transaksi akuisisi ini diperlakukan sebagai transaksi akuisisi aset.

Nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi untuk kedua transaksi di atas adalah sebagai berikut:

Menara

Saham

Indosat

PST

Total

Aset

Aset lancar

517

146

663

Aset tetap

3.453

634

4.087

Aset tidak lancar

-

91

91

Liabilitas

-

(610)

(610)

Nilai buku aset neto

3.970

261

4.231

Selisih nilai wajar dengan nilai buku aset tetap

-

398

398

Hubungan pelanggan (aset takberwujud)

473

194

667

Pajak tangguhan

-

(148)

(148)

Nilai wajar aset bersih teridentifikasi yang diperoleh

4.443

705

5.148

Nilai wajar imbalan yang dialihkan

4.443

1.172

5.615

Goodwill (Catatan 14)

-

467

467

15

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (lanjutan)

e. Transaksi akuisisi pada entitas anak (lanjutan)

  1. Telkomsel

Berdasarkan akta notaris Bonardo Nasution, S.H. No. 12 tanggal 18 Januari 2019, Telkomsel mendirikan anak perusahaan, TMI. Telkomsel menyetorkan modal awal sebesar Rp550 miliar untuk 549.989 lembar saham dari keseluruhan 550.000 lembar saham TMI yang dibayarkan pada tanggal 18 Februari 2019.

TMI bergerak di bidang inovasi dan strategic investment. Investasi baru ini diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis Perusahaan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan telekomunikasi digital.

  1. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
    Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 7 Agustus 2020.

16

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi

Keuangan ("SAK") di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ("PSAK") di Indonesia dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan ("ISAK") di Indonesia yang dikeluarkan oleh

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang "Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik", yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.

  1. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
    Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan yang relevan.
    Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
    Angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini disajikan dalam dan dibulatkan menjadi miliaran Rupiah ("Rp"), kecuali dinyatakan lain. Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi dibawah Rp1 miliar disajikan dengan angka nol.
    Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif Berlaku efektif 1 Januari 2021:
    1. PSAK 22: Kombinasi Bisnis
      Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi aset.
    2. PSAK 73: Sewa
      Amandemen ini mengatur bahwa penyewa dapat memilih untuk tidak menilai apakah konsesi sewa terkait Covid-19 merupakan suatu modifikasi sewa dan memberikan persyaratan yang harus dipenuhi agar cara praktis tersebut dapat diterapkan.
  2. Prinsip konsolidasi
    Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak dimana Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur atau hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
    Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah ia memiliki kuasa atas investee, termasuk:
    1. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee,
    2. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain, dan
    3. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.

17

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

    1. Prinsip konsolidasi (lanjutan)
      Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
      Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
      Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan dan beban dan arus kas atas transaksi antar Grup dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
      Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
      • menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai tercatatnya ketika pengendalian hilang;
      • menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
      • mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
      • mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian;
      • mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada pemilik Perusahaan.
  1. Transaksi dengan pihak berelasi

  2. Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan No.KEP-347/BL/2012.Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
    Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham dari entitas.
    Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
  3. Kombinasi bisnis dan goodwill

  4. Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih dan instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar pada tanggal akuisisi.

18

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
    Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka keuntungan diakui pada laba atau rugi.
    Saat penentuan imbalan dari kombinasi bisnis termasuk imbalan kontinjensi, imbalan kontinjensi ini diukur pada nilai wajar saat tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur kembali pada nilai wajar dimana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau ketika penyesuaian dicatat diluar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi yang memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat tanggal akuisisi.
    Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran, Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akuisisi.
    Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
    Berdasarkan PSAK 38 (Revisi 2012), "Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali", pengalihan aset, liabilitas, saham, dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, saham atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan kepentingan (pooling-ofinterests).
    Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai "Tambahan Modal Disetor" pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
    Pada saat penerapan awal PSAK 38 (Revisi 2012), seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi
    Restrukturisasi Entitas Sepengendali direklasifikasikan ke akun "Tambahan Modal Disetor" pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

19

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Kas dan setara kas
    Kas dan setara kas terdiri dari kas ditangan, kas dan bank, dan semua deposito berjangka yang tidak dibatasi penggunaannya, yang jatuh tempo dalam tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan.
    Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
    "Aset Keuangan Lancar Lainnya" pada laporan posisi keuangan konsolidasian (Catatan 2u).
  2. Penyertaan pada entitas asosiasi
    Asosiasi adalah entitas dimana Grup (sebagai investor) memiliki pengaruh yang signifikan. Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan terkait kebijakan keuangan dan operasional investee, tapi tidak termasuk kendali atau kendali bersama atas kebijakan operasional tersebut. Pertimbangan dalam menentukan pengaruh signifikan sama dengan pertimbangan saat menentukan pengendalian atas entitas anak.
    Grup menghitung investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas.
    Berdasarkan metode ekuitas, investasi pada entitas asosiasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan. Jumlah tercatat investasi disesuaikan untuk mengakui perubahan dalam bagian investor atas aset neto entitas asosiasi sejak tanggal akuisisi. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih antara biaya perolehan investasi dengan bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi dicatat dengan cara sebagai berikut:
    1. Goodwill yang terkait dengan entitas asosiasi atau ventura bersama termasuk dalam nilai tercatat investasi dan tidak diperkenankan diamortisasi ataupun pengujian penurunan nilai secara individu, dan
    2. Setiap selisih lebih bagian investor atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari entitas asosiasi terhadap biaya perolehan investasi dimasukkan sebagai penghasilan dalam menentukan bagian investor atas laba rugi entitas asosiasi pada periode investasi diperoleh.

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian Grup atas hasil operasi entitas asosiasi. Setiap perubahan dalam penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi akan disajikan sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selanjutnya, jika ada perubahan yang langsung diakui dalam ekuitas entitas asosiasi maka Grup mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Laba dan rugi belum direalisasi yang berasal dari transaksi antara Grup dan entitas asosiasi dieliminasi sejumlah porsi kepemilikan atas entitas asosiasi.

Grup pada setiap akhir periode pelaporan menentukan apakah terdapat bukti obyektif bahwa penyertaan pada entitas asosiasi mengalami penurunan nilai. Apabila hal ini terjadi, Grup menghitung dan mengakui nilai penurunan sebagai selisih antara nilai investasi di entitas asosiasi yang dapat terpulihkan dan nilai tercatatnya.

Aset-aset ini termasuk dalam "Penyertaan Jangka Panjang" dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

Untuk tujuan pelaporan investasi tersebut menggunakan metode ekuitas, aset dan liabilitas kedua perusahaan ini pada tanggal laporan posisi keuangan masing-masing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut, sedangkan pendapatan dan beban dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs rata-rata selama periode tersebut. Selisih kurs akibat penjabaran diakui dan dilaporkan sebagai "Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan" pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.

20

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Piutang usaha dan piutang lain-lain
    Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dikurangi provisi penurunan nilai yang dihitung berdasarkan estimasi kerugian kredit ekspektasian seumur hidup pada setiap tanggal pelaporan. Grup telah menetapkan metodologi perhitungan estimasi tersebut berdasarkan pengalaman historis kredit tak tertagih kemudian disesuaikan dengan faktor forward-looking yang spesifik pada debitur terkait serta pengaruh keadaan lingkungan ekonomi. Piutang dihapuskan pada tahun ditetapkan tidak tertagih (Catatan 2u).
  2. Persediaan
    Persediaan terdiri dari komponen yang kemudian dibebankan pada saat pemakaian. Komponen mewakili terminal telepon, kabel, dan suku cadang lainnya. Persediaan juga termasuk kartu Subscriber Identification Module ("SIM"), pesawat telepon, modem wireless broadband, dan voucer prabayar yang dibebankan pada saat dijual.
    Biaya persediaan terdiri dari harga pembelian, bea masuk, pajak lainnya, transportasi, penanganan, dan biaya lainnya yang langsung melekat pada akuisisinya. Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih adalah perkiraan harga jual dikurangi biaya untuk menjual.
    Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
    Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada periode terjadinya pemulihan tersebut.
    Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada masa depan.
  3. Beban dibayar di muka
    Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.
  4. Aset tersedia untuk dijual
    Aset (atau kelompok lepasan) diklasifikasikan sebagai aset tersedia untuk dijual ketika nilai tercatatnya akan dipulihkan terutama melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut dan penjualannya sangat mungkin terjadi. Aset ini dicatat pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual.
    Aset yang memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai aset tersedia untuk dijual direklasifikasi dari aset tetap dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan.
  5. Aset takberwujud
    Aset takberwujud terutama terdiri dari piranti lunak. Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
    Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, apabila ada. Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya. Grup mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.

21

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Aset takberwujud (lanjutan)
    Aset takberwujud, kecuali goodwill diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:

Tahun

Piranti lunak

3-6

Lisensi

3-20

Aset takberwujud lainnya

1-30

Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut. Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

  1. Aset tetap
    Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai, jika ada.
    Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan, (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan, dan (c) estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap disusutkan secara terpisah.
    Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat aset tetap sebagai berikut:

Tahun

Bangunan

15-40

Renovasi bangunan sewa

2-15

Peralatan sentral telepon

3-15

Peralatan telegraf, teleks dan komunikasi data

5-15

Peralatan dan instalasi transmisi

3-25

Satelit, stasiun bumi dan peralatannya

3-20

Jaringan kabel

5-25

Catu daya

3-20

Kendaraan

4-8

Peralatan pengolahan data

3-20

Peralatan telekomunikasi lainnya

5

Peralatan kantor

2-5

Aset Customer Premises Equipment ("CPE")

4-5

Peralatan lainnya

2-5

Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama masa sewa.

Metode penyusutan, umur manfaat dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.

Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (ii) nilai wajar aset yang diterima dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal.

22

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Aset tetap (lanjutan)
    Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari 12 bulan dicatat sebagai bagian aset tetap.
    Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
    Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
    Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan dikapitalisasi.
    Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait. Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai dan aset tetap siap untuk digunakan atau dijual.

m. Sewa

Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020

PSAK 73 menetapkan model komprehensif untuk mengidentifikasi perjanjian sewa dan perlakuannya dalam laporan keuangan Penyewa dan Pesewa. PSAK 73 memperkenalkan model pengendalian untuk identifikasi sewa, membedakan antara sewa dan kontrak layanan berdasarkan apakah ada aset identifikasi yang dikendalikan oleh pelanggan.

Grup menerapkan PSAK 73 pada 1 Januari 2020 dengan menggunakan pendekatan retrospektif modifikasi dengan mengakui dampak kumulatif penerapan awal PSAK 73 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020. Dengan demikian data komparasi tahun 2019 tidak disajikan kembali dan disajikan sesuai standar sebelumnya dan interpretasi terkait.

Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing- masing kontrak, kecuali dalam kasus dimana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi perpanjangan kontrak.

Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman transisi dalam PSAK 73, yang antara lain:

  • penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
  • akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari 2020 sebagai sewa jangka pendek;
  • pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal;
  • penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa dimana kontrak berisi opsi untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
  • menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya diidentifikasi berdasarkan PSAK 30R, dan tidak menerapkan PSAK 73 untuk sewa yang sebelumnya tidak diidentifikasi berdasarkan standar ini;

23

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) m. Sewa (lanjutan)

Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)

  • tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
  • untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa dimana aset dasar adalah aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum USD5.000 atau Rp50 juta dalam kondisi baru).

PSAK 73 juga mengizinkan Grup untuk melanjutkan penilaian sewa historis yang memungkinkan Grup untuk tidak menilai kembali hasil penilaian Grup sebelumnya tentang identifikasi sewa, klasifikasi sewa dan biaya langsung awal. Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak sewa yang dibuat atau dimodifikasi pada atau setelah 1 Januari 2020.

  1. Grup sebagai lessee
    Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset yang mendasarinya.
    Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
    Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama masa sewa yang lebih pendek dan estimasi masa manfaat dari aset, sebagai berikut:

Tahun

Hak atas tanah

50

Bangunan

15-40

Instalasi dan peralatan transmisi

3-25

Catu daya

3-20

Kendaraan

4-8

Lain-lain

2-25

Jika kepemilikan aset sewaan dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 48 Penurunan Nilai Aset.

Liabilitas sewa

Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran terjadi.

24

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) m. Sewa (lanjutan)

Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan sejak 1 Januari 2020 (lanjutan)

i. Sebagai lessee (lanjutan) Liabilitas sewa(lanjutan)

  1. Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan tingkat pinjaman tambahan pada tanggal dimulainya sewa karena tingkat suku bunga yang tersirat dalam sewa tidak dapat ditentukan dengan mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang mendasarinya.

    Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan, berakhir dalam 12 bulan setelah 1 Januari 2020 dan sewa bernilai rendah, serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 73 akan diperlakukan sama dengan sewa operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

  2. Sebagai lessor
    Berdasarkan PSAK 73, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa dimana Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal awal dan dinilai kembali hanya jika ada modifikasi sewa.
    Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang sewa pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor oleh lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang wajar dipastikan akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
    Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 71, penyisihan kerugian kredit yang diharapkan telah diakui pada piutang sewa pembiayaan.
    Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
    Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan pendapatan PSAK 72 dari kontrak dengan pelanggan untuk mengalokasikan pertimbangan dalam kontrak.

25

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

m. Sewa (lanjutan)

Kebijakan Akuntansi untuk Sewa yang diterapkan hingga 31 Desember 2019

    1. Sebagai lessee
      Suatu sewa diklasifikasikan pada tanggal dimulainya sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi. Sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan saham ke Grup diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan.
      Sewa pembiayaan dikapitalisasi di awal periode sewa pada nilai wajar dari aset sewaan atau, jika lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Pembayaran sewa dibagi menjadi biaya keuangan dan biaya sewa. Biaya keuangan dialokasikan ke setiap periode selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Biaya keuangan tersebut diakui sebagai beban keuangan dalam laporan laba rugi.
      Grup tidak mengubah jumlah tercatat awal aset dan liabilitas yang diakui pada tanggal penerapan awal untuk sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan (sebagai contoh aset hak guna dan liabilitas sewa sama dengan aset dan liabilitas sewa yang diakui berdasarkan PSAK 30R). Persyaratan PSAK 73 diterapkan untuk sewa ini mulai 1 Januari 2020.
      Aset sewaan disusutkan berdasarkan umur manfaatnya. Akan tetapi, jika tidak terdapat kepastian yang memadai bahwa Grup akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewa pembiayaan disusutkan penuh selama jangka waktu yang lebih pendek antara masa sewa dan umur manfaatnya.
      Sewa operasi adalah sewa selain sewa pembiayaan. Pembayaran yang dibebankan dalam sewa operasi diakui sebagai beban dalam laba rugi dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
    2. Sebagai lessor
      Sewa dimana Grup tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke nilai tercatat dari aset sewaan dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode dimana pendapatan tersebut diperoleh.
  1. Beban tangguhan - hak atas tanah
    Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek.
  2. Utang usaha
    Utang usaha adalah kewajiban membayar barang dan/atau jasa yang telah diterima dalam kegiatan usaha normal dari pemasok. Utang usaha diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek jika pembayarannya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka panjang.
    Utang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif.

26

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pinjaman
    Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode bunga efektif.
    Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
  2. Penjabaran valuta asing
    Mata uang fungsional dan mata uang pembukuan Grup adalah Rupiah, kecuali Telekomunikasi Indonesia International Ltd., Hong Kong, Telekomunikasi Indonesia International Pte. Ltd., Singapura, Telekomunikasi Indonesia International Inc., USA, dan Telekomunikasi Indonesia International S.A., Timor Leste yang menggunakan mata uang Dolar A.S., Telekomunikasi Indonesia International Pty. Ltd., Australia yang menggunakan mata uang Dolar Australia, TS Global Network Sdn. Bhd., dan Telekomunikasi Indonesia International Sdn. Bhd. yang menggunakan Ringgit Malaysia.
    Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Beli

Jual

Beli

Jual

Dolar A.S. ("US$") 1

14.180

14.330

13.880

13.885

Dolar Australia ("AU$") 1

9.706

9.813

9.724

9.729

Euro ("EUR") 1

15.901

16.075

15.559

15.571

Yen Jepang ("JPY") 1

131,66

133,07

127,76

127,82

Ringgit Malaysia ("MYR") 1

3.309

3.348

3.390

3.394

Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, dimana pinjaman dapat diatribusikan terhadap pembangunan aset tersebut (Catatan 2l).

  1. Pengakuan pendapatan dan beban Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
    PSAK 72 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan barang atau jasa yang terkait dengan biaya yang dikapitalisasi.

27

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
    Grup mengadopsi PSAK 72 pada 1 Januari 2020 menggunakan metode retrospektif yang dimodifikasi dengan mengakui efek kumulatif dari awal penerapan PSAK 72 sebagai penyesuaian terhadap saldo awal ekuitas pada 1 Januari 2020.
    Grup telah memilih untuk menerapkan pendekatan praktis berikut pada tanggal transisi:
    1. Kontrak yang telah diselesaikan - Grup menerapkan PSAK 72 hanya untuk kontrak pelanggan yang belum selesai pada 1 Januari 2020; dan
    2. Modifikasi kontrak - alih-alih menerapkan pendekatan retrospektif untuk mengukur efek kumulatif dari modifikasi kontrak sejak tiap modifikasi dilakukan; Grup mengumpulkan efek dari semua modifikasi kontrak yang terjadi sebelum 1 Januari 2020 untuk:
      1. Mengidentifikasi kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan;
      2. Menentukan harga transaksi dari kontrak modifikasian terbaru; dan
      3. Mengalokasikan harga transaksi untuk kewajiban kinerja yang telah dan belum dilaksanakan pada 1 Januari 2020.

Selain itu, Grup juga memilih untuk menerapkan pendekatan praktis untuk tidak memperhitungkan dampak komponen pendanaan ketika periode antara pembayaran untuk barang atau jasa yang dijanjikan dan pengiriman barang atau jasa tersebut kepada pelanggan kurang dari satu tahun, dalam mengadopsi PSAK 72.

Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis pendapatan:

  1. Mobile

Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain: layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging Service ("SMS"). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar, dimana yang untuk prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer pengisian awal) dan voucer pengisian pulsa diakui pada awalnya sebagai kewajiban kontrak. Grup mengakui aset kontrak untuk penyediaan layanan dari pelanggan pascabayar yang belum ditagih.

Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena pelanggan secara bersamaan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.

Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.

Sebagai bagian dari program pemasarannya, Grup memiliki program loyalitas pelanggan bernama "Telkomsel Poin", yang memungkinkan pelanggan untuk mengumpulkan poin untuk setiap kelipatan tertentu dari penggunaan layanan telekomunikasi. Poin dapat ditukarkan di masa depan dengan produk atau layanan gratis atau diskon, selama syarat kualifikasi lainnya tercapai.

Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi dan poin yang dikeluarkan, dimana pembayaran dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya. Nilai wajar poin ditentukan berdasarkan informasi historis terkait dengan tingkat penebusan poin penghargaan. Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada saat poin tersebut ditebus atau telah kedaluwarsa.

28

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
    1. Consumer
      Pendapatan dari consumer terutama terdiri dari pendapatan dari telepon tidak bergerak dan layanan Indihome. Pendapatan dari layanan telepon tidak bergerak berasal dari pelanggan yang hanya berlangganan layanan telepon tidak bergerak. Sedangkan pendapatan dari layanan Indihome berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet atau lebih dari satu produk ritel. Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Kontrak ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan.
      Seluruh layanan consumer diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual pelanggan atau waktu yang telah berlalu jika layanan yang dijual berbasis paket ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
      Grup memiliki paket layanan bundel bernama "Indihome". Dalam paket ini, pelanggan dapat berlangganan kombinasi layanan consumer (misalnya telepon, data dan internet, serta TV berbayar). Sebelum tahun 2018, Grup mengalokasikan total harga kontrak untuk kewajiban pelaksanaan yang berbeda berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri dari setiap kewajiban pelaksanaan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan dasar yang berdiri sendiri. Mulai tahun 2019, layanan yang dibundel ini disajikan di bawah item pendapatan "Indihome" dalam catatan atas laporan keuangan
      (Catatan 24) sehingga lebih merepresentasikan layanan yang diberikan kepada pelanggan.
      Pelanggan mungkin diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup menangguhkan nilai tersebut dan mengakuinya sebagai pendapatan berdasarkan metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan. Grup memperkirakan jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
    2. Enterprise
      Pendapatan dari pelanggan enterprise terutama terdiri dari pendapatan dari penyediaan jasa telepon, data dan internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya (misal penjualan periferal, manage service, call center, e-health, e-payment, dan lain-lain). Beberapa kontrak dengan pelanggan perusahaan dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan.
      Pendapatan dari pelanggan enterprise diakui sepanjang waktu menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual atau waktu yang telah berlalu jika penyediaan layanan tidak tergantung pada penggunaan (yaitu menit suara, kilobyte data, dan lain-lain), kecuali untuk penjualan barang yang diakui pada waktu tertentu, karena pelanggan secara bersamaan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pendapatan untuk kewajiban kinerja yang dipenuhi pada waktu tertentu diakui ketika pengendalian barang dipindahkan ke pelanggan, biasanya ketika pelanggan memiliki fisik barang.
      Beberapa perjanjian dengan pelanggan enterprise ditawarkan sebagai produk bundel. Untuk pengaturan yang dibundel, produk dan/atau jasa dalam kontrak dicatat sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri ketika secara terpisah dapat diidentifikasi dari janji-janji lain dalam kontrak dan pelanggan dapat mengambil manfaat dari produk/jasa itu sendiri. Total pembayaran dialokasikan untuk masing-masing kewajiban pelaksanaan yang berbeda yang telah dimasukkan dalam kontrak, berdasarkan harga jualnya yang berdiri sendiri. Harga jual yang berdiri sendiri ditentukan berdasarkan harga yang dapat diobservasi di mana produk dan/atau jasa individual dijual secara terpisah, disesuaikan dengan kondisi pasar dan diskon normal yang sesuai. Atau, ketika harga yang dapat diobservasi tidak tersedia, biaya yang diharapkan ditambah pendekatan margin digunakan untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri.

29

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan) Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
    1. Enterprise (lanjutan)
      Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misalnya kontrak berbasis penggunaan atau kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan untuk menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya. Grup menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar kemungkinan hasil.
      Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel tidak dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini dan hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan dalam jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan imbalan variabel selanjutnya diselesaikan.
      Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat komisi dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual.

    iv. Wholesale and International Business Services ("WIB")

    Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa jaringan dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.

Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan

Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi keuangan. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk atau jasa terkait ke pelanggan. Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.

Pendapatan dari sumber lain

Pendapatan dari sumber lain terdiri dari pendapatan dari sewa menara telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.

30

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
    Kebijakan akuntansi untuk pendapatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2019
    1. Pendapatan telepon selular
      Pendapatan dari jasa pascabayar, yang terdiri dari pendapatan pemakaian dan biaya abonemen bulanan diakui sebagai berikut:
      1. Pendapatan pulsa dan pemakaian atas jasa nilai tambah diakui berdasarkan penggunaan pelanggan.
      2. Biaya abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan.

Pendapatan dari jasa prabayar, yang terdiri dari penjualan kartu perdana (yang berisi kartu SIM dan voucer perdana) dan voucer isi ulang diakui pertama kali sebagai pendapatan diterima di muka dan diakui sebagai pendapatan berdasarkan jumlah panggilan yang berhasil dilakukan dan pemakaian jasa nilai tambah oleh pelanggan atau pada saat sisa pulsa pada voucer prabayar telah habis masa berlakunya.

  1. Pendapatan sambungan telepon tidak bergerak
    Pendapatan dari pemakaian telepon diakui pada saat pelanggan memakai telepon tersebut. Biaya abonemen bulanan diakui sebagai pendapatan pada saat pelanggan berlangganan.
    Penerimaan dari instalasi sambungan telepon tidak bergerak ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
  2. Pendapatan Indihome
    Pendapatan Indihome berasal dari pelanggan consumer yang berlangganan layanan internet atau lebih dari satu produk retail. Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan berikutnya. Kontrak ditawarkan sebagai kontrak bulan ke bulan dan pendapatan diakui secara bulanan sesuai tagihan paket Indihome.
    Penerimaan dari instalasi sambungan Indihome ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan dengan dasar metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
  3. Pendapatan interkoneksi
    Pendapatan dari interkoneksi jaringan dengan penyelenggara telekomunikasi dalam negeri dan internasional diakui bulanan berdasarkan lalu lintas tercatat aktual untuk bulan tersebut. Pendapatan interkoneksi terdiri dari pendapatan yang berasal dari panggilan pelanggan operator lain kepada pelanggan Grup (incoming) serta panggilan antar pelanggan operator lain yang melalui jaringan Grup (transit).
  4. Pendapatan data, internet, dan jasa teknologi informatika
    Pendapatan dari komunikasi data dan internet diakui berdasarkan pemakaian, yang diukur berdasarkan jangka waktu pemakaian internet atau berdasarkan jumlah biaya tetap tergantung pengaturan dengan pelanggan.
    Pendapatan dari penjualan, instalasi dan implementasi piranti lunak dan perangkat keras komputer, jasa pemasangan jaringan data komputer, dan instalasi diakui pada saat penyerahan barang kepada pelanggan atau instalasi perangkat.
    Pendapatan dari jasa pengembangan piranti lunak komputer diakui berdasarkan metode persentase penyelesaian.

31

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) r. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)

  1. Pendapatan jaringan
    Pendapatan jaringan terdiri dari pendapatan sewa sirkit dan transponder satelit yang diakui pada periode saat jasa diberikan.
  2. Pendapatan lainnya
    Pendapatan dari penjualan periferal atau perangkat telekomunikasi lainnya diakui pada saat penyerahan kepada pelanggan.
    Pendapatan sewa menara telekomunikasi diakui sebagai pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa sesuai kesepakatan dengan pelanggan.
    Pendapatan jasa lainnya diakui pada saat jasa diserahkan kepada pelanggan.
  3. Multiple-elementarrangements
    Ketika dua atau lebih barang dan jasa yang menghasilkan pendapatan dijual sebagai satu unit penjualan, tiap barang atau jasa yang telah dikaji sebagai unit akuntansi terpisah dicatat secara terpisah. Jumlah pendapatan dialokasikan secara terpisah pada tiap barang dan jasa teridentifikasi berdasarkan nilai wajar masing-masing barang dan jasa tersebut dan kriteria pengakuan pendapatan yang tepat diterapkan pada tiap barang dan jasa sebagaimana dijelaskan di atas.
  4. Hubungan keagenan
    Pendapatan dalam hubungan keagenan dicatat sebesar jumlah tagihan bruto kepada pelanggan ketika Grup bertindak sebagai prinsipal dalam penjualan barang dan jasa. Pendapatan dicatat sebesar jumlah bersih yang diperoleh (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan kepada pemasok) ketika secara substansi Grup bertindak sebagai agen dan memperoleh komisi dari pemasok atas penjualan barang dan jasa.
  5. Program loyalitas pelanggan
    Grup melaksanakan program loyalitas pelanggan dimana pelanggan dapat mengumpulkan poin penghargaan untuk setiap kelipatan tertentu atas pemakaian jasa telekomunikasi. Poin penghargaan dapat ditukarkan di masa depan dengan barang atau jasa secara gratis atau dengan potongan harga, sepanjang ketentuan program lainnya terpenuhi.
    Imbalan yang diterima dialokasikan antara jasa telekomunikasi dan poin penghargaan yang diberikan, dimana imbalan yang dialokasikan ke poin penghargaan adalah sebesar nilai wajarnya. Nilai wajar poin penghargaan ditentukan dengan menggunakan data historis tingkat penukaran poin penghargaan dari program sejenis. Nilai wajar poin penghargaan yang diberikan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan ketika poin penghargaan tersebut ditukar oleh pelanggan atau telah habis masa berlakunya.
  6. Beban
    Beban diakui pada saat terjadinya.

32

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) s. Imbalan kerja

  1. Imbalan kerja jangka pendek
    Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti, insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
  2. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
    Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded, program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan kerja iuran pasti, dan kewajiban berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
    Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa persiapan pensiun.
    Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
    Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah, yang didenominasi dalam mata uang dimana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca kerja terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat berkualitas tinggi.
    Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi tidak dapat diperoleh secara penuh).
    Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif lain di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode selanjutnya.
    Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
    1. ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi; dan
    2. ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.

Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat diskonto.

Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan jumlah karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila terdapat perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, dimana bagian yang material dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan imbalan, atau memberikan imbalan yang lebih rendah.

33

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Imbalan kerja (lanjutan)
    1. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain (lanjutan)
      Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi aktuaria).
      Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan ketika terutang.
    2. Kompensasi berbasis saham
      Perusahaan menjalankan program kompensasi berbasis saham dengan penyelesaian menggunakan ekuitas. Nilai wajar dari jasa karyawan yang dikompensasikan dengan saham Perusahaan diakui sebagai beban pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan mengkredit akun tambahan modal disetor pada tanggal pemberian kompensasi.
    3. Pensiun dini ("Pendi")
      Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika, Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
  2. Pajak
    Pajak penghasilan ("PPh")
    Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas dimana pajak penghasilannya diakui secara langsung di ekuitas.
    Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan ("SPT Tahunan") sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
    Pemeriksaan pajak
    Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak ("SKP") atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset. Perubahan dikarenakan kesalahan akan disajikan berdasarkan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan.

34

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pajak (lanjutan) Pajak tangguhan
    Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar (probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
    Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan.
    Pajak tangguhan suatu transaksi diakui diluar laba rugi, diakui di luar laba rugi. Oleh karena itu, pajak tangguhan atas transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di ekuitas.
    Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian, jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
    Pajak pertambahan nilai ("PPN")
    Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
    1. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak, yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari item beban-beban yang diterapkan; dan
    2. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN

Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan

Sesuai dengan ISAK 34: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2019, pengakuan dan pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan, penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan, pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan keadaan.

Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan, pengukurannya sejalan dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak tidak memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak menggunakan metode yang memberikan prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).

Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa interpretasi tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian.

35

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Pajak (lanjutan) Pajak final
    Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
    Pajak final atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari "Penghasilan (Beban) Lain- Lain - bersih".
  2. Instrumen keuangan
    Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain. Grup mengadopsi PSAK 71 pada 1 Januari 2020.
    1. Aset keuangan
      Pengakuan dan pengukuran awal
      Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ("FVTOCI"), dan nilai wajar melalui laba rugi ("FVTPL").
      Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut. Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan atau saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur sesuai harga transaksi seperti yang didefinisikan dalam PSAK 72.
      Agar dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal sebagai Solely Payment of Principal and Interest (SPPI) testing dan dilakukan pada tingkat instrumen.
      Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus kas akan dihasilkan dari memperoleh arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
      Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut.
      Pengukuran setelah pengakuan awal
      Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan kedalam empat kategori:
      1. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
        Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut dipenuhi:
        • Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
        • Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

36

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

  1. Aset keuangan (lanjutan)
    Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)

Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai. Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya, dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, aset kontrak, dan aset tidak lancar lainnya.

  1. Aset keuangan diukur nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
    Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika kedua kondisi berikut dipenuhi:
    • Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan dan.
    • Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada peghasilan komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya direklasifikasi ke laba rugi.

Grup tidak memiliki instrumen utang yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif per 30 Juni 2020.

  1. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen ekuitas)
    Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 71 dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan. Pilihan ini dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak direklasifikasikan ke laba rugi. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen telah ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. Tidak ada investasi ekuitas yang diklasifikasikan dalam kategori ini per tanggal 30 Juni 2020.
  2. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
    Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan yang tidak memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, terlepas apapun model bisnisnya.

37

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

  1. Aset keuangan (lanjutan)
    Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
    1. Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)
      Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau pengakuan.

Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan diukur pada nilai wajarnya dimana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi. Aset keuangan Grup diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari investasi pada ekuitas, penyertaan jangka panjang lainnya, reksadana, dan obligasi konversi.

Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL")

Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang tertuang dalam kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.

Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan sepanjang umurnya.

Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur. Grup telah membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.

Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit rendah menggunakan semua informasi yang masuk akal dan dapat didukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan.

Instrumen utang Grup yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain terdiri dari obligasi dalam kategori investasi teratas (Sangat Baik dan Baik) oleh Lembaga Pemeringkat Kredit dan, oleh karena itu, dianggap sebagai investasi risiko kredit yang rendah. Merupakan kebijakan Grup untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian pada instrumen tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Namun, ketika ada peningkatan signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal, penyisihannya akan sepanjang umurnya. Grup menggunakan peringkat dari Lembaga Pemeringkat Kredit untuk menentukan apakah instrumen utang telah meningkat secara signifikan dalam risiko kredit dan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian.

38

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Instrumen keuangan (lanjutan) Kerugian Kredit Ekspektasian ("ECL")

Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi default ketika telah menunggak lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset keuangan dalam keadaan default ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan perluasan persyaratan kredit. Piutang usaha dihapusbukukan ketika kecil kemungkinan untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.

  1. Liabilitas keuangan
    Pengakuan dan pengukuran awal
    Liabilitas keuangan diklasifikasikan, pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
    Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
    Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (i) liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau (ii) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
    Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
    Pengukuran setelah pengakuan awal
    Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
    1. Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi

Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan sebagai instrumen lindungnilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.

Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat dalam PSAK 71 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

  1. Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
    Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan dimortisasi dihitung dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi.

39

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

  1. Liabilitas keuangan (lanjutan)
    1. Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (lanjutan)

Kategori ini secara umum berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 19 Pinjaman Jangka Panjang dan Pinjaman Lainnya.

iii. Saling hapus instrumen keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan sebagai berikut:

    1. situasi bisnis yang normal;
    2. peristiwa default; dan
    3. peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
  1. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
    Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
    Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
  2. Akuntansi lindung nilai
    Grup tidak menerapkan akuntansi lindung nilai.

Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019

Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Aset dan liabilitas keuangan diakui pertama kali pada nilai wajar termasuk biaya transaksi. Aset dan liabilitas keuangan ini selanjutnya diukur pada nilai wajar atau biaya diamortisasi menggunakan metode bunga efektif sesuai dengan klasifikasinya.

  1. Aset keuangan
    Grup mengklasifikasikan aset keuangannya sebagai: (i) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, (ii) pinjaman yang diberikan dan piutang, (iii) aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo, atau (iv) aset keuangan tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung dari tujuan perolehan aset keuangan tersebut. Manajemen menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada saat awal pengakuannya.
    Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut.
    Aset keuangan Grup termasuk kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, aset keuangan tidak lancar lainnya dan penyertaan tersedia untuk dijual.

40

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)

  1. Aset keuangan (lanjutan)
    1. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
      Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk aset keuangan yang diperdagangkan. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar disajikan sebagai penghasilan (beban) lain-lain pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dalam periode timbulnya keuntungan atau kerugian tersebut.
    2. Pinjaman yang diberikan dan piutang
      Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif.
      Pinjaman yang diberikan dan piutang meliputi, antara lain, kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha dan piutang lain-lain, dan aset keuangan tidak lancar lainnya (piutang usaha jangka panjang dan kas yang dibatasi penggunaannya).

Pinjaman yang diberikan dan piutang pada awalnya diakui pada nilai wajar termasuk biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya diamortisasi, menggunakan metode bunga efektif.

  1. Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo
    Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, serta manajemen mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, kecuali:
    • investasi yang pada saat pengakuan awal ditetapkan Grup sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;
    • investasi yang ditetapkan oleh Grup sebagai kelompok tersedia untuk dijual; dan
    • investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
  2. Aset keuangan tersedia untuk dijual
    Investasi dalam kelompok tersedia untuk dijual adalah aset keuangan non-derivatif yang ditujukan untuk dimiliki sampai periode yang tidak ditentukan, yang mana dapat dijual dalam rangka pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing atau yang tidak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo atau aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan tersedia untuk dijual terdiri dari reksadana, obligasi korporasi dan negara, dan modal saham yang dicatat sebagai "Aset keuangan lancar lainnya" dan "Penyertaan jangka panjang" di dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

41

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)

  1. Aset keuangan (lanjutan)
    1. Aset keuangan tersedia untuk dijual (lanjutan)
      Penyertaan pada efek yang tersedia untuk dijual (available-for-saleinvestment) dinyatakan sebesar nilai wajarnya. Laba atau rugi yang belum direalisasi atas efek yang tersedia untuk dijual tidak diakui sebagai pendapatan periode berjalan, dan dilaporkan sebagai komponen terpisah pada bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian hingga terealisasi. Laba atau rugi yang telah direalisasi atas efek yang tersedia untuk dijual dicatat pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, dan dihitung berdasarkan metode identifikasi khusus.

Penurunan nilai aset keuangan

Grup mendeteksi penurunan nilai aset keuangannya apabila terdapat bukti objektif adanya peristiwa merugikan ("loss event") yang menimbulkan pengaruh negatif terhadap arus kas masa depan dari suatu aset keuangan. Penurunan nilai tersebut diakui apabila loss event tersebut dapat diperkirakan secara andal telah terjadi. Kerugian yang diperkirakan akan timbul akibat dari peristiwa masa depan tidak boleh diakui, terlepas hal tersebut sangat mungkin terjadi.

Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi, Grup terlebih dahulu menilai apakah penurunan nilai terjadi secara individual untuk aset keuangan yang secara individu memang signifikan, atau secara gabungan apabila aset keuangan tersebut secara individu tidak signifikan. Jika Grup tidak menemukan bukti yang objektif atas penurunan nilai aset keuangan yang dinilai secara individu, terlepas apakah signifikan maupun tidak, aset keuangan tersebut dimasukkan dalam kelompok aset keuangan dengan karakteristik risiko kredit serupa dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tidak diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif.

Penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya diamortisasi diukur dari perbedaan antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan (diluar rugi kredit yang diperkirakan muncul di masa depan yang belum terjadi saat ini). Arus kas masa depan ini didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan tersebut. Nilai tercatat aset berkurang melalui penggunaan akun cadangan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui pada laba rugi.

Untuk aset keuangan tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal pelaporan Grup menilai apakah terdapat bukti objektif bahwa suatu investasi atau grup investasi mengalami penurunan nilai. Jika penurunan dalam nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya telah diakui dalam pendapatan komprehensif lain konsolidasian diakui dalam laba rugi sebagai kerugian penurunan nilai. Jumlah kerugian kumulatif tersebut merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah dikurangi pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui.

  1. Liabilitas keuangan
    Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atau (b) liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
    Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.

42

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)

  1. Liabilitas keuangan (lanjutan)
    1. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
      Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas keuangan yang diperdagangkan. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti adanya kecenderungan untuk mengambil keuntungan dalam jangka pendek.
    2. Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi
      Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi diklasifikasikan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi antara lain utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, pinjaman, dan liabilitas lainnya. Pinjaman termasuk utang bank jangka pendek, pinjaman penerusan, obligasi dan wesel bayar, utang bank jangka panjang, dan utang sewa pembiayaan.
  1. Saling hapus instrumen keuangan
    Aset keuangan dan liabilitas keuangan disaling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan sebagai berikut:
    1. situasi bisnis yang normal;
    2. peristiwa kegagalan; dan
    3. peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
  2. Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
    Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana aset dapat ditukar atau liabilitas dapat diselesaikan dengan transaksi yang dilakukan secara wajar.
    Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan dalam pasar aktif pada setiap tanggal pelaporan ditentukan berdasarkan referensi harga pasar kuotasian, tanpa dikurangi biaya transaksi.
    Untuk instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan dalam pasar aktif, nilai wajarnya ditentukan berdasarkan teknik penilaian yang sesuai. Teknik penilaian tersebut meliputi transaksi pasar wajar terkini, referensi kepada nilai wajar kini instrumen keuangan lainnya yang secara substansi adalah serupa dan analisis arus kas diskonto atau model penilaian lainnya.

43

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) u. Instrumen keuangan (lanjutan)

Kebijakan akuntansi instrumen keuangan sampai dengan 31 Desember 2019 (lanjutan)

  1. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
    Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
    Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.

v. Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Grup diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi terkait. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui pada laporan laba rugi sebagai beban penerbitan sukuk.

Sukuk Ijarah, setelah disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi yang belum diamortisasi, disajikan sebagai bagian dari liabilitas.

  1. Modal saham yang diperoleh kembali

  2. Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai "Modal Saham yang Diperoleh Kembali" dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang. Modal saham diperoleh kembali yang dialihkan dalam bentuk kepemilikan saham karyawan dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara harga perolehan kembali dan harga jual kembali/nilai pengalihan saham dicatat sebagai "Tambahan Modal Disetor".
  3. Dividen

  4. Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
  5. Laba per saham dan laba per ADS

    1. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah lembar saham per ADS.
      Perusahaan tidak memiliki instrumen keuangan yang berpotensi dilutif.
    2. Informasi segmen
      Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
      i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban

(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama);

  1. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (PKO) Grup,

misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya;

  1. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
    44

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

  1. Provisi
    Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
    Provisi untuk kontrak yang memberatkan diakui ketika kontrak tersebut menjadi memberatkan sebesar mana yang lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika tidak memenuhi kontrak.

ab. Penurunan nilai aset non-keuangan

Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak mungkin untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas ("UPK") yang mana aset tercakup ("aset UPK").

Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan nilai menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset.

Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan sebagai bagian dari "Penyusutan dan Amortisasi" pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi konsolidasian.

Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat dipulihkan pada periode mendatang.

45

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ac. Klasifikasi lancar dan tidak lancar

Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan klasifikasi lancar/tak lancar. Suatu aset disajikan lancar bila:

i. akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal, ii. untuk diperdagangkan,

  1. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

Suatu liabilitas disajikan lancar bila:

  1. akan dilunasi dalam siklus operasi normal,
  1. untuk diperdagangkan,
  2. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau
  3. tidak ada hak tanpa syarat untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.

Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.

ad. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan

PSAK 71

Grup telah menerapkan PSAK 71 dengan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo awal 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:

  1. Klasifikasi dan pengukuran
    Berdasarkan PSAK 71, Grup mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan biaya perolehan diamortisasi, diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi, dan diukur dengan nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya. Sebelumnya berdasarkan PSAK 55 (2013), diklasifikasikan sebagai pinjaman dan piutang yang tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini didasarkan pada dua kriteria: model bisnis Grup untuk mengelola aset; dan apakah arus kas kontraktual instrumen hanya terkait pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok terhutang.
    Penilaian model bisnis Grup dilakukan pada tanggal implementasi awal, 1 Januari 2020, dan kemudian diterapkan secara retrospektif pada aset-aset keuangan yang tidak dihentikan pengakuannya sebelum 1 Januari 2020. Penilaian apakah arus kas kontraktual pada instrumen utang hanya atas pembayaran pokok dan bunga dilakukan berdasarkan fakta dan keadaan pada saat pengakuan awal aset.
    Persyaratan klasifikasi dan pengukuran PSAK 71 berdampak pada beberapa aset keuangan Grup yang tersedia untuk dijual karena harus diukur melalui nilai wajar melalui laba rugi karena arus kas kontraktual instrumen tidak hanya mewakili pembayaran pokok dan bunga. Grup mengukur pada biaya perolehan diamortisasi untuk semua aset keuangan yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang berdasarkan PSAK 55 (2013).

46

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)

  1. Klasifikasi dan pengukuran (lanjutan)

Tabel di bawah ini menggambarkan klasifikasi dan pengukuran aset keuangan berdasarkan PSAK 71 dan PSAK 55 pada tanggal aplikasi awal, 1 Januari 2020:

Pengukuran berdasarkan

Pengukuran berdasarkan

kategori PSAK 55

kategori PSAK 71

Kas dan setara kas

Pinjaman yang diberikan dan piutang

Biaya perolehan diamortisasi

Piutang usaha

Pinjaman yang diberikan dan piutang

Biaya perolehan diamortisasi

Obligasi konversi

Aset tersedia untuk dijual

Nilai wajar melalui laba rugi

Instrumen utang

Aset tersedia untuk dijual

Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain

Investasi pada ekuitas

Aset tersedia untuk dijual

Nilai wajar melalui laba rugi

  1. Penurunan Nilai
    Penerapan PSAK 71 secara fundamental telah mengubah akuntansi Grup untuk kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dengan mengganti pendekatan penurunan nilai dalam PSAK
    55 (2013) dengan pendekatan kerugian kredit ekspektasian ("ECL"). PSAK 71 mengharuskan
    Grup untuk mengakui penyisihan ECL untuk semua instrumen utang selain dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan aset kontrak.

PSAK 72

Grup telah mengimlementasikan PSAK 72 sejak 1 Januari 2020 menggunakan pendekatan retrospektif dimodifikasi, yang berarti Grup yang dipilih untuk tidak menyajikan kembali angka perbandingan tetapi penyesuaian terhadap jumlah tercatat pada tanggal transisi diakui dalam saldo awal dari saldo laba dan kepentingan non-pengendali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:

  • Berdasarkan PSAK 72, aset kontrak dan liabilitas kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, aset kontrak dilaporkan sebagai piutang usaha dan liabilitas kontrak dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka.
  • Biaya kontrak yang terdiri dari biaya untuk memperoleh dan memenuhi kontrak disajikan terpisah pada laporan posisi keuangan konsolidasian. Sebelumnya, biaya kontrak ini dibebankan pada saat terjadinya atau diamortisasi dengan dasar sistematis yang tidak konsisten dengan pengakuan pendapatan terkait.
  • Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan yang diukur berdasarkan PSAK 72 disajikan secara terpisah dari pendapatan dari sumber lain.

Pada tanggal transisi PSAK 72, implementasi imbalan variable dan waktu pengakuan pendapatan menyebabkan Grup mengakui kenaikan laba ditahan sebesar pendapatan yang diakui atas kewajiban pelaksanaan yang telah diselesaikan berdasarkan PSAK 72, hal ini karena pendapatan yang diakui lebih besar dari standar sebelumnya. Grup mengakui aset kontrak sebagai hak Grup atas imbalan kewajiban pelaksanaan yang telah diselesaikan. Aset kontrak selanjutnya direklasifikasi sebagi utang usaha ketika seluruh kewajiban atas imbalan telah diselesaikan.

Grup juga mengkapitalisasi biaya inkremental untuk memperoleh dan memenuhi kontrak dengan pelanggan. Berbeda dengan standar sebelumnya yang mengharuskan Grup untuk mengeluarkan biaya-biaya ini pada saat terjadi, biaya kontrak dikapitalisasi dan diamortisasi secara konsisten seiring dengan penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan biaya kontrak.

47

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)

PSAK 73

Grup telah menerapkan PSAK 73 menggunakan pendekatan modifikasi retrospektif pada tanggal efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo pembukaan 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Grup meliputi:

  1. Aset hak pakai dan liabilitas sewa
    Penerapan PSAK 73 menghasilkan pembayaran sewa minimum Grup di masa depan berdasarkan sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk diakui sebagai liabilitas sewa guna usaha dengan Aset hak guna ("ROU").
    Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang tersisa, didiskontokan menggunakan suku bunga pinjaman penyewa pada tanggal 1 Januari 2020. Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman penyewa yang diterapkan pada kewajiban sewa pada tanggal 1 Januari 2020 adalah 8,67%.
  2. Subsewa
    Grup telah mereklasifikasi beberapa perjanjian subsewa sebagai sewa pembiayaan. Bagian dari aset hak guna yang merupakan kontrak subsewa dihentikan pengakuanya dan piutang subsewa diakui di laporan posisi keuangan ketika subsewa tersebut dimulai.

Dampak penerapan PSAK 71, PSAK 72, dan PSAK 73 adalah sebagai berikut:

PSAK 71,72, dan 73

ASET

Piutang usaha - setelah dikurangi provisi penurunan nilai piutang

(1.114)

Aset kontrak

968

Piutang lain-lain - setelah dikurangi provisi penurunan nilai piutang

(92)

Biaya kontrak

1.185

Aset lancar lainnya

(1.403)

Penyertaan jangka panjang

244

Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan

(2.154)

Aset hak guna

20.374

Aset pajak tangguhan - bersih

(87)

Aset tidak lancar lainnya

(3.032)

14.889

LIABILITAS

Beban yang masih harus dibayar

85

Pendapatan diterima di muka - jangka pendek

903

Liabilitas kontrak

(1.065)

Liabilitas pajak tangguhan - bersih

27

Pendapatan diterima di muka - jangka panjang

83

Pinjaman jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang

jatuh tempo dalam satu tahun

(14.347)

(14.314)

EKUITAS

Komponen ekuitas lainnya

48

Saldo laba belum ditentukan penggunaannya

(640)

Kepentingan nonpengendali

17

(575)

48

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)

Dampak perubahan terhadap laporan keuangan periode berjalan adalah sebagai berikut:

Standar

Standar baru

sebelumnya

Penyesuaian

LAPORAN POSISI KEUANGAN

ASET

Kas dan setara kas

28.238

28.238

-

Piutang usaha - setelah dikurangi provisi

penurunan nilai piutang

15.239

15.417

(178)

Aset kontrak

699

-

699

Piutang lain-lain - setelah dikurangi provisi

penurunan nilai piutang

253

434

(181)

Biaya kontrak

509

-

509

Aset lancar lainnya

4.294

6.148

(1.854)

Penyertaan jangka panjang

1.826

1.559

267

Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan

155.649

157.803

(2.154)

Aset hak guna

18.024

-

18.024

Aset pajak tangguhan - bersih

2.840

2.926

(86)

Aset kontrak - bagian tidak lancar

287

-

287

Biaya kontrak - bagian tidak lancar

1.024

-

1.024

Aset tidak lancar lainnya

5.151

8.247

(3.096)

JUMLAH ASET

234.033

220.772

13.261

LIABILITAS

Beban yang masih harus dibayar

13.308

13.142

(166)

Pendapatan diterima dimuka

817

5.624

4.807

Liabilitas kontrak

6.394

-

(6.394)

Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo

dalam setahun

16.193

12.161

(4.032)

Liabilitas pajak tangguhan - bersih

766

790

24

Liabilitas kontrak

908

-

(908)

Pinjaman jangka panjang

39.713

33.072

(6.641)

JUMLAH LIABILITAS

78.099

64.789

(13.310)

EKUITAS

Komponen ekuitas lainnya

415

463

48

Laba ditahan

72.522

72.457

(65)

Kepentingan nonpengendali

14.347

14.413

66

JUMLAH EKUITAS

87.284

87.333

49

LAPORAN LABA RUGI

Pendapatan

66.856

66.829

(27)

Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa

telekomunikasi

(16.227)

(17.986)

(1.759)

Beban penyusutan dan amortisasi

(13.927)

(11.837)

2.090

Beban umum dan administrasi

(3.121)

(3.036)

85

Beban pemasaran

(1.456)

(1.715)

(259)

Penghasilan (beban) lain - lain bersih

187

187

-

Penghasilan pendanaan

483

475

(8)

Biaya pendanaan

(2.315)

(1.816)

499

Pajak tangguhan

469

473

4

PENDAPATAN (BEBAN) KOMPREHENSIF LAIN

Selisih kurs penjabaran laporan keuangan

55

(5)

(60)

Perubahan bersih nilai wajar aset keuangan tersedia

untuk dijual

-

1

1

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan

kepada :

Pemilik entitas induk

10.989

11.564

575

Kepentingan nonpengendali

4.444

4.494

50

49

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) ad. Perubahan kebijakan akuntansi dan pengungkapan (lanjutan)

Dampak perubahan terhadap laporan keuangan periode berjalan adalah sebagai berikut (lanjutan):

(dalam miliar rupiah)

LAPORAN ARUS KAS

Arus kas bersih dari aktifitas operasi (PSAK 30R)

Pembayaran sewa operasi

1.172

Arus kas bersih dari aktifitas pendanaan (PSAK 73)

Pembayaran pokok atas liabilitas sewa

4.593

ae. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting

Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi, pada akhir periode pelaporan.

Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode mendatang.

  1. Pertimbangan
    Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:
    Pajak penghasilan
    Pertimbangan signifikan diperlukan dalam menentukan provisi pajak penghasilan. Terdapat banyak transaksi dan perhitungan yang hasil pajak akhirnya tidak pasti. Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode ditentukannya hasil pajak tersebut. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat pajak penghasilan diungkapkan pada Catatan 28.
  2. Estimasi dan asumsi
    Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor- faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi yang ada.
    Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan, menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di bawah ini.
    1. Imbalan pasca kerja
      Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas imbalan pasca kerja.

50

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

ae. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)

  1. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
    1. Imbalan pasca kerja (lanjutan)
      Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas yang terkait.
      Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja.
      Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 31 dan 32.
    2. Umur manfaat aset tetap
      Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan pengalaman untuk aset yang sejenis.
      Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang.
      Rincian atas sifat dan jumlah tercatat atas aset tetap diungkapkan pada Catatan 11.
    3. Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup sebagai lessee
      Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan masa sewa, jika cukup masuk akal untuk tidak dilakukan.
      Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian. Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian. Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau tidak opsi perpanjangan atau penghentian.

51

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

ae. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)

  1. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
    1. Kerugian kredit ekpektasian untuk aset keuangan
      Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit ekpektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Grup telah membentuk matriks provisi yang didasarkan pada data historis kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.
      Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, Grup menerapkan metode yang disederhanakan. Pada setiap tanggal pelaporan, Grup mengevaluasi apakah instrumen utang dianggap memiliki risiko kredit rendah dengan menggunakan semua informasi yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang berlebihan. Dalam melakukan evaluasi itu, Grup menilai kembali peringkat kredit eksternal dari instrumen utang. Selain itu, Grup menganggap bahwa telah terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan ketika pembayaran kontrak lebih dari 30 hari tunggakan.
      Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang usaha mengalami penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan. Provisi atas penurunan nilai piutang usaha dan piutang lain-lain, dihitung berdasarkan kondisi terkini dan tingkat ketertagihan historis piutang usaha. Provisi ini disesuaikan secara berkala untuk mencerminkan hasil aktual dan taksiran. Rincian atas sifat dan jumlah tercatat provisi penurunan nilai piutang diungkapkan pada Catatan 5.
    2. Pendapatan
      1. Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan pendapatan dan klasifikasi pendapatan
        Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
        Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan / atau jasa dinilai memiliki satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah berdasarkan waktu.
        Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika.

52

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan)

ae. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang penting (lanjutan)

  1. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
    1. Pendapatan (lanjutan)
      1. Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
        Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya yang diharapkan.
        Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam menentukan margin untuk setiap kontrak yang berisi barang dan/atau jasa dengan harga yang tidak dapat diobservasi. Grup saat ini menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis dan informasi dari pihak independen.
    2. Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill

Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.

Perhitungan arus kas masa depan dalam menentukan nilai wajar aset tetap dan aset tidak lancar lainnya dari entitas yang diakuisisi pada tanggal akuisisi melibatkan estimasi yang signifikan. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan penurunan nilai sesuai PSAK 48: Penurunan Nilai Aset.

  1. Akuisisi
    Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset, harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuisisi akuntansi atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal akuisisi masing-masing.
    Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi dan masa manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan.

53

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. KAS DAN SETARA KAS

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo

Saldo

Mata uang

Mata uang

asal

Setara

asal

Setara

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Kas

Rp

-

46

-

37

Bank

Pihak berelasi

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ("Bank Mandiri")

Rp

-

1.020

-

1.407

US$

27

376

9

122

EUR

2

24

1

23

HKD

1

2

0

1

JPY

1

0

1

0

AUD

0

0

0

0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. ("BNI")

Rp

-

788

-

1.033

US$

3

36

6

86

SGD

0

0

0

0

EUR

-

-

0

0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. ("BRI")

Rp

-

401

-

198

US$

1

17

3

44

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN")

Rp

-

59

-

51

Lain-lain

Rp

-

20

-

20

US$

0

0

0

0

Sub-jumlah

2.743

2.985

Pihak ketiga

The Hongkong and Shanghai Banking

Corporation Ltd. ("HSBC Hongkong")

US$

24

346

14

188

HKD

4

7

6

10

Standard Chartered Bank ("SCB")

Rp

-

0

-

0

US$

9

127

11

150

SGD

2

22

1

7

PT Bank Permata Tbk. ("Bank Permata")

Rp

-

119

-

335

US$

-

-

4

62

PT Bank Central Asia Tbk. ("BCA")

Rp

-

112

-

45

US$

0

2

0

1

PT Bank Pembangunan Daerah ("BPD")

Rp

-

70

-

121

PT Bank Bukopin Tbk. ("Bank Bukopin")

Rp

-

69

-

76

US$

0

0

0

0

PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC")

Rp

-

2

-

3

Lain-lain(masing-masing dibawah Rp75 miliar)

Rp

-

554

-

313

US$

14

196

8

112

SGD

4

43

0

3

MYR

12

39

4

12

TWD

29

14

27

13

EUR

1

8

1

17

AUD

0

3

1

7

MOP

0

1

0

1

HKD

0

0

0

0

Sub-jumlah

1.734

1.476

Jumlah bank

4.477

4.461

Deposito berjangka

Pihak berelasi

BNI

Rp

-

6.160

-

2.693

US$

43

608

32

450

BRI

Rp

-

5.480

-

2.561

US$

53

746

36

500

Bank Mandiri

Rp

-

5.465

-

1.129

US$

25

353

16

215

BTN

Rp

-

2.121

-

2.733

US$

-

-

4

49

Sub-jumlah

20.933

10.330

54

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo

Saldo

Mata uang

Mata uang

asal

Setara

asal

Setara

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Deposito berjangka (lanjutan)

Pihak ketiga

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat

dan Banten Tbk. ("BJB")

Rp

-

1.415

-

1.394

PT Bank CIMB Niaga Tbk.

("Bank CIMB Niaga")

Rp

-

197

-

992

US$

10

136

29

398

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank")

Rp

-

79

-

-

US$

15

207

-

-

PT Bank Mega Tbk. ("Bank Mega")

Rp

-

250

-

400

Lain-lain

Rp

-

479

-

88

USD

1

15

8

112

MYR

1

4

9

30

Sub-jumlah

2.782

3.414

Jumlah deposito berjangka

23.715

13.744

Penyisihan kerugian kredit ekspektasian

(0)

-

Jumlah

28.238

18.242

Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Rupiah

3,75% - 8,25%

4,00% - 9,25%

Mata uang asing

1,00% - 2,90%

0,50 % - 3,30%

Pihak berelasi dimana Grup melakukan penempatan dananya merupakan bank milik negara. Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank-bank tersebut karena mereka memiliki jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat secara finansial karena dimiliki oleh negara.

4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo

Saldo

Mata uang

Mata uang

asing

Setara

asing

Setara

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Deposito berjangka

Pihak berelasi

BRI

Rp

-

300

-

-

Bank Mandiri

Rp

-

240

-

-

Lain-lain

Rp

-

30

-

-

Pihak ketiga

SCB

US$

-

-

8

111

Lain-lain

Rp

-

18

-

18

US$

5

73

5

71

Jumlah deposito berjangka

661

200

Reksa dana

Pihak berelasi

PT Bahana TCW Investment Management

("Bahana TCW")

Rp

-

73

-

71

Jumlah reksa dana

73

71

Rekening penampungan

Rp

-

8

-

142

US$

1

13

1

15

MYR

3

8

6

19

Lainnya

Rp

-

104

-

102

MYR

-

-

2

5

Penyisihan kerugian kredit ekspektasian

(0)

-

Jumlah

867

554

Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:

30 Juni 2020

30 Desember 2019

Rupiah

5,60% - 6,50%

6,50%

Mata uang asing

1,08% - 1,20%

1,20% - 2,51%

55

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5. PIUTANG USAHA

Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail, dengan rincian sebagai berikut:

a. Berdasarkan pelanggan

  1. Pihak berelasi

30 Juni 2020

31 Desember 2019

BUMN

1.401

1.604

Indonusa

532

494

Indosat

260

150

Lain-lain

1.303

459

Jumlah

3.496

2.707

Provisi penurunan nilai piutang

(1.094)

(915)

Jumlah bersih

2.402

1.792

(ii)

Pihak ketiga

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Pelanggan individual dan bisnis

16.818

13.710

Penyelenggara jasa telekomunikasi

internasional luar negeri

2.294

1.583

Jumlah

19.112

15.293

Provisi penurunan nilai piutang

(6.275)

(5.288)

Jumlah bersih

12.837

10.005

b. Berdasarkan umur

(i)

Pihak berelasi

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Sampai dengan 3 bulan

1.659

1.563

3 sampai dengan 6 bulan

1.103

237

Lebih dari 6 bulan

734

907

Jumlah

3.496

2.707

Provisi penurunan nilai piutang

(1.094)

(915)

Jumlah bersih

2.402

1.792

(ii)

Pihak ketiga

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Sampai dengan 3 bulan

12.156

9.270

3 sampai dengan 6 bulan

1.181

1.077

Lebih dari 6 bulan

5.775

4.946

Jumlah

19.112

15.293

Provisi penurunan nilai piutang

(6.275)

(5.288)

Jumlah bersih

12.837

10.005

56

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5. PIUTANG USAHA (lanjutan)

b. Berdasarkan umur (lanjutan)

(iii) Umur total piutang usaha

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Provisi

Tingkat

Provisi

Sebelum

penurunan kerugian kredit

Sebelum

penurunan

provisi

nilai piutang

ekspektasian

provisi

nilai piutang

Belum jatuh tempo

10.360

742

7,2%

8.250

395

Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan

3.455

937

27,1%

2.583

513

Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai

dengan 6 bulan

2.284

785

34,4%

1.314

458

Jatuh tempo lebih dari 6 bulan

6.509

4.905

75,4%

5.853

4.837

Jumlah

22.608

7.369

18.000

6.203

Grup telah membentuk provisi penurunan nilai piutang usaha berdasarkan tingkat penurunan nilai historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual. Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019, nilai tercatat piutang usaha Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar Rp5.621 miliar dan Rp.3.942 miliar. Manajemen telah menyimpulkan bahwa piutang usaha yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo dan juga tidak diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan tingkat ketertagihan yang baik dan diharapkan dapat terpulihkan.

c. Berdasarkan mata uang

(i)

Pihak berelasi

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Rupiah

3.495

2.705

Dolar A.S.

1

2

Lain-lain

0

0

Jumlah

3.496

2.707

Provisi penurunan nilai piutang

(1.094)

(915)

Jumlah bersih

2.402

1.792

(ii)

Pihak ketiga

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Rupiah

15.877

12.883

Dolar A.S.

3.080

2.298

Dolar Australia

5

12

Lain-lain

150

100

Jumlah

19.112

15.293

Provisi penurunan nilai piutang

(6.275)

(5.288)

Jumlah bersih

12.837

10.005

57

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5. PIUTANG USAHA (lanjutan)

d. Mutasi provisi penurunan nilai piutang

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo awal

6.203

5.029

Penyesuaian atas penerapan awal PSAK 71

146

-

Provisi yang diakui selama periode berjalan

1.020

2.283

Penghapusbukuan piutang

-

(1.109)

Saldo akhir

7.369

6.203

Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak ketiga.

Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas penurunan nilai piutang usaha cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang.

Pada tanggal 30 Juni 2020, piutang usaha tertentu entitas anak sebesar Rp4.957 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18 dan 19c).

6.

ASET KONTRAK

30 Juni 2020

Aset kontrak

1.111

Kerugian kredit ekspektasian

(125)

Jumlah bersih

986

Jangka pendek

(699)

Jangka panjang

287

7.

PERSEDIAAN

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Komponen

580

351

Kartu SIM dan voucer prabayar

181

154

Lain-lain

174

172

Jumlah

935

677

Provisi atas persediaan usang

Komponen

(52)

(62)

Kartu SIM dan voucer prabayar

(28)

(28)

Lain-lain

(3)

(2)

Jumlah

(83)

(92)

Jumlah bersih

852

585

Mutasi provisi atas persediaan usang adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo awal

92

67

Provisi yang diakui selama periode berjalan

-

25

Penghapusbukuan persediaan

(9)

-

Saldo akhir

83

92

Manajemen berpendapat bahwa saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari penurunan nilai persediaan karena usang.

Persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi pada 30 Juni 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp259 miliar dan Rp1.777 miliar (Catatan 26).

58

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7. PERSEDIAAN (lanjutan)

Persediaan tertentu entitas anak sebesar Rp343 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 19c).

Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019, modul (bagian dari aset tetap) dan komponen dengan nilai buku masing-masing sebesar Rp107 miliar dan Rp112 miliar, yang dimiliki oleh Grup telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, dan risiko lain. Total nilai pertanggungan pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp155 miliar.

Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas persediaan yang muncul dari risiko yang ditanggung.

8. ASET LANCAR LAINNYA

Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Izin penggunaan frekuensi

dibayar di muka (Catatan 36c.i)

1.997

3.879

Uang muka

1.017

670

Gaji dibayar di muka

522

189

Sewa dibayar di muka

396

1.403

Lain-lain

362

511

Jumlah

4.294

6.652

9. BIAYA KONTRAK

Mutasi biaya kontrak untuk

periode enam bulan

yang

berakhir pada

tanggal

30 Juni 2020 adalah:

30 Juni 2020

Biaya perolehan

Biaya pemenuhan

Jumlah

kontrak

kontrak

Saldo, 1 Januari 2020

696

489

1.185

Amortisasi selama periode berjalan

(63)

(270)

(333)

Penambahan selama periode berjalan

313

368

681

Saldo, 30 Juni 2020

946

587

1.533

Jangka pendek

(145)

(364)

(509)

Jangka panjang

801

223

1.024

59

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG

Grup memiliki penyertaan saham pada beberapa entitas sebagai berikut:

30 Juni 2020

Penyesuaian

Bagian

atas

penghasilan

Persentase

Penerapan

Penambahan

Perubahan nilai

Bagian laba

komprehensif Penurunan

Saldo

kepemilikan

Saldo awal

PSAK 71

(pengurangan)

wajar bersih

(rugi) bersih

Dividen

lain

nilai

akhir

Penyertaan jangka panjang

pada entitas

asosiasi:

Tiphonea

24,00

526

-

-

-

25

-

3

(342)

212

Finaryab

26,58

267

-

-

-

(91)

-

-

-

176

Indonusac

20,00

210

-

-

-

-

-

-

-

210

Jalind

33,00

77

-

-

-

5

(5)

-

-

77

Lain-laini

6,32-51,00

130

-

-

-

(3)

-

-

-

127

Sub-jumlah

1.210

-

-

-

(64)

(5)

3

(342)

802

Penyertaan jangka panjang

lainnya

734

244

23

23

-

-

-

-

1.024

Jumlah penyertaan jangka

panjang

1.944

244

23

23

(64)

(5)

3

(342)

1.826

Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode ekuitas untuk 30 Juni 2020:

Tiphone*

Finarya

Indonusa*

Jalin

Lain-lain

Laporan posisi keuangan

Aset lancar

8.165

4.921

495

125

1.022

Aset tidak lancar

778

120

253

214

4.336

Liabilitas jangka pendek

(3.824)

(4.402)

(534)

(73)

(1.558)

Liabilitas jangka panjang

(741)

(3)

(278)

(38)

(5.335)

Ekuitas (defisit)

4.378

636

(64)

228

(1.535)

Laporan laba rugi dan penghasilan

komprehensif lainnya

Pendapatan

28.442

38

794

62

946

Beban operasional

(27.621)

(421)

(738)

(49)

(993)

Penghasilan (beban) lain-lain

termasuk biaya pendanaan - bersih

(321)

41

1

0

(137)

Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan

500

(342)

57

13

(184)

Manfaat (beban) pajak penghasilan

(138)

(1)

(10)

(3)

5

Laba (rugi) tahun berjalan

362

(343)

47

10

(179)

Laba (rugi) komprehensif lain

77

-

(1)

-

-

Jumlah laba (rugi) komprehensif

tahun berjalan

439

(343)

46

10

(179)

  • Informasi keuangan tanggal 31 Desember 2019 dan periode yang berakhir pada tanggal tersebut.
    31 Desember 2019

Bagian

Bagian

penghasilan

Persentase

Penambahan

laba (rugi)

komprehensif

Penurunan

kepemilikan Saldo awal (pengurangan)

bersih

Dividen

lain

nilai

Saldo akhir

Penyertaan jangka panjang

pada entitas

asosiasi:

Tiphonea

24,00

1.602

-

88

(11)

19

(1.172)

526

Finaryab

26,58

-

484

(217)

-

-

-

267

Indonusac

20,00

210

-

-

-

-

-

210

Jalind

33,00

-

70

7

-

(0)

-

77

Cellume

30,40

79

-

(8)

-

-

-

71

ILCSf

49,00

44

-

(13)

-

0

-

31

GSNg

45,00

14

-

(1)

-

-

-

13

Teltraneth

51,00

-

34

(24)

-

1

-

11

Lain-laini

6,32-32,00

4

(2)

2

-

-

-

4

Sub-jumlah

1.953

586

(166)

(11)

20

(1.172)

1.210

Penyertaan jangka panjang

lainnya

519

215

-

-

-

-

734

Jumlah penyertaan jangka

panjang

2.472

801

(166)

(11)

20

(1.172)

1.944

60

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG (lanjutan)

Ringkasan informasi keuangan investasi Grup yang diperhitungkan dengan menggunakan metode ekuitas untuk 2019:

Tiphone

Finarya

Indonusa

Jalin

Cellum

ILCS

GSN

Teltranet

Lain-lain

Laporan posisi keuangan

Aset lancar

8.165

2.382

495

100

14

119

17

291

615

Aset tidak lancar

778

132

253

222

17

41

169

66

4.033

Liabilitas jangka pendek

(3.824)

(1.533)

(534)

(78)

(10)

(95)

(2)

(356)

(1.089)

Liabilitas jangka panjang

(741)

(3)

(278)

(10)

(27)

(2)

(155)

(58)

(5.101)

Ekuitas (defisit)

4.378

978

(64)

234

(6)

63

29

(57)

(1.542)

Laporan laba rugi dan penghasilan

komprehensif lainnya

Pendapatan

28.442

38

794

205

13

206

7

195

784

Beban operasional

(27.621)

(877)

(738)

(148)

(40)

(212)

(9)

(242)

(800)

Penghasilan (beban) lain-lain

termasuk biaya pendanaan - bersih

(321)

17

1

2

-

(16)

(0)

(15)

(128)

Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan

500

(822)

57

59

(27)

(22)

(2)

(62)

(144)

Manfaat (beban) pajak penghasilan

(138)

1

(10)

(17)

-

(4)

(0)

(43)

(1)

Laba (rugi) periode berjalan

362

(821)

47

42

(27)

(26)

(2)

(105)

(145)

Laba (rugi) komprehensif lain

77

-

(1)

(0)

-

0

-

2

-

Jumlah laba (rugi) komprehensif

periode berjalan

439

(821)

46

42

(27)

(26)

(2)

(103)

(145)

  1. Tiphone berdiri pada tanggal 25 Juni 2008 dengan nama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Tiphone bergerak di bidang perdagangan perangkat telekomunikasi berupa telepon seluler berikut suku cadang, aksesoris, pulsa serta jasa perbaikan dan penyediaan konten melalui anak perusahaan. Pada tanggal 18 September 2014, Perusahaan melalui PINS melakukan pembelian 25% saham kepemilikan di Tiphone senilai Rp1.395 miliar.

Nilai wajar penyertaan pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 212 miliar dan Rp526 miliar. Nilai wajar dihitung dengan mengalikan jumlah lembar saham dengan harga pasar pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp121 dan Rp300 per lembar saham.

Rekonsiliasi informasi keuangan dan nilai tercatat penyertaan jangka

panjang pada Tiphone pada tanggal

31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

31 Desember 2019

Aset

8.943

Liabilitas

(4.565)

Aset bersih

4.378

Bagian Grup atas aset bersih (24,00% tahun 2019)

1.051

Goodwill

647

Penurunan nilai

(1.172)

Nilai tercatat penyertaan jangka panjang

526

  1. Pada tanggal 21 Januari 2019, Telkomsel mendirikan anak perusahaan PT Fintek Karya Nusantara ("Finarya") dengan modal awal Rp25 miliar dan pada tanggal 22 Februari 2019 Telkomsel mengalihkan asetnya sebesar Rp 150 miliar. Atas akuisisi ini Telkomsel memperoleh masing-masing 2.499 dan 14.974 lembar saham (kepemilikan saham 100%). Telkomsel dengan PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Tollroad Operator, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail, PT Kereta Commuter Indonesia ("KCI"), PT Asuransi Jiwasraya
    (Persero), dan PT Danareksa Capital, menandatangani perjanjian pemegang saham pada tanggal 31 Juli 2019, 31 Oktober 2019, dan 31 Desember 2019 sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor oleh masing-masing pemegang saham.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Telkomsel memiliki 48.530 lembar saham atau setara dengan 26,58% kepemilikan saham.

c Indonusa sebelumnya adalah entitas anak. Pada tahun 2013 Perusahaan menjual 80% kepemilikan sahamnya. Pada tanggal 14 Mei 2014, berdasarkan Surat Sirkuler Pemegang Saham Indonusa yang tercakup dalam akta notaris No. 57 tanggal 23 April 2014 oleh FX Budi Santoso Isbandi, S.H., yang disetujui oleh Menkumham dalam Surat No. AHU-02078.40.20.2014 tanggal 29 April 2014, pemegang saham Indonusa menyetujui atas peningkatan jumlah saham yang diterbitkan dan dibayar penuh sejumlah Rp80 miliar. Perusahaan telah menggunakan haknya atas saham yang diterbitkan dan melakukan pengalihan ke Metra sehingga kepemilikan Metra atas Indonusa meningkat menjadi 4,33% dan kepemilikan Perusahaan atas Indonusa menjadi 15,67%.

d Jalin sebelumnya adalah entitas anak. Pada tanggal 19 Juni 2019 Perusahaan menjual 67% kepemilikan sahamnya kepada PT Danareksa (Persero) ("Danareksa") senilai Rp395 miliar.

  1. Investasi pada Cellum dicatat dengan metode ekuitas berdasarkan perjanjian pernyertaan saham baru bersyarat antara Metranet dengan Cellum Global Zrt pada tanggal 30 Januari 2018. Cellum adalah perusahaan penyedia solusi mobile payment dan commerce services.
  2. PT Integrasi Logistik Cipta Solusi ("ILCS") bergerak dalam bidang penyelenggaraan jasa layanan E-tradelogistic dan jasa terkait lainnya.
  3. Pada tanggal 31 Agustus 2017, NSI dan pihak ketiga mendirikan PT Graha Sakura Nusantara ("GSN") yang menjalankan usaha real estate, pemasaran perumahan dan apartemen.

61

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. PENYERTAAN JANGKA PANJANG (lanjutan)

  1. Investasi pada Teltranet dicatat dengan metode ekuitas berdasarkan perjanjian antara Metra dengan Telstra Holding Singapore Pte. Ltd. pada tanggal 29 Agustus 2014. Teltranet bergerak dalam bidang jasa sistem komunikasi. Metra tidak memiliki pengendalian dalam menentukan kebijakan keuangan dan operasi dari Teltranet.
  2. Bagian kumulatif rugi atas investasi lain-lain yang tidak diakui hingga tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 adalah Rp491 miliar.

11. ASET TETAP

1 Januari

Reklasifikasi/

2020

Akuisisi

Penambahan

Pengurangan

Translasi

30 Juni 2020

Harga perolehan:

Aset tetap pemilikan langsung

Tanah

1.644

-

9

(1)

(1)

1.651

Bangunan

14.062

-

18

-

536

14.616

Renovasi bangunan sewa

1.549

-

1

(26)

19

1.543

Peralatan sentral telepon

17.348

-

116

(1.918)

687

16.233

Peralatan telegraf, teleks dan

komunikasi data

2.258

-

-

-

-

2.258

Peralatan dan instalasi transmisi

151.750

-

795

(672)

2.804

154.677

Satelit, stasiun bumi dan peralatannya

12.344

-

50

-

82

12.476

Jaringan kabel

54.357

-

2.347

(56)

318

56.966

Catu daya

20.113

-

56

(70)

548

20.647

Peralatan pengolahan data

16.409

-

179

(181)

601

17.008

Peralatan telekomunikasi lainnya

5.340

-

791

-

-

6.131

Peralatan kantor

2.361

-

74

(85)

24

2.374

Kendaraan

568

-

1

(4)

35

600

Peralatan lainnya

123

-

-

-

-

123

Aset dalam pembangunan

2.619

-

7.573

-

(6.042)

4.150

Aset sewa pembiayaan

Peralatan dan instalasi transmisi

5.500

-

-

-

(5.500)

-

Peralatan pengolahan data

1

-

-

-

(1)

-

Kendaraan

503

-

-

-

(503)

-

Peralatan kantor

42

-

-

-

(42)

-

Aset CPE

22

-

-

-

(22)

-

Catu daya

-

-

-

-

-

-

Aset Pola Bagi Hasil ("PBH")

89

-

-

-

(89)

-

Jumlah

309.002

-

12.010

(3.013)

(6.546)

311.453

1 Januari

Reklasifikasi/

2020

Akuisisi

Penambahan

Pengurangan

Translasi

30 Juni 2020

Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai:

Aset tetap pemilikan langsung

Bangunan

4.113

-

368

-

10

4.491

Renovasi bangunan sewa

1.091

-

89

(25)

-

1.155

Peralatan sentral telepon

11.976

-

715

(1.917)

22

10.796

Peralatan telegraf, teleks dan

komunikasi data

1.580

-

-

-

-

1.580

Peralatan dan instalasi transmisi

79.993

-

5.598

(650)

9

84.950

Satelit, stasiun bumi dan peralatannya

5.809

-

442

-

(3)

6.248

Jaringan kabel

14.171

-

1.220

(56)

69

15.404

Catu daya

13.596

-

745

(66)

20

14.295

Peralatan pengolahan data

11.977

-

771

(181)

(3)

12.564

Peralatan telekomunikasi lainnya

1.766

-

480

-

-

2.246

Peralatan kantor

1.678

-

179

(85)

(5)

1.767

Kendaraan

210

-

30

(2)

(1)

237

Peralatan lainnya

66

-

5

-

-

71

Aset sewa pembiayaan

Peralatan dan instalasi transmisi

3.734

-

-

-

(3.734)

-

Peralatan pengolahan data

1

-

-

-

(1)

-

Kendaraan

115

-

-

-

(115)

-

Peralatan kantor

44

-

-

-

(44)

-

Aset CPE

20

-

-

-

(20)

-

Catu daya

-

-

-

-

-

-

Aset PBH

89

-

-

-

(89)

-

Jumlah

152.029

-

10.642

(2.982)

(3.885)

155.804

Nilai buku bersih

156.973

155.649

62

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP (lanjutan)

1 Januari

Reklasifikasi/

31 Desember

2019

Akuisisi

Penambahan

Pengurangan

Translasi

2019

Harga perolehan:

Aset tetap pemilikan langsung

Tanah

1.626

6

16

-

(4)

1.644

Bangunan

11.833

12

779

(4)

1.442

14.062

Renovasi bangunan sewa

1.375

-

37

(58)

195

1.549

Peralatan sentral telepon

15.291

-

1.228

(61)

890

17.348

Peralatan telegraf, teleks, dan

komunikasi data

1.586

-

675

-

(3)

2.258

Peralatan dan instalasi transmisi

141.408

686

6.768

(6.240)

9.128

151.750

Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya

11.972

-

108

(11)

275

12.344

Jaringan kabel

45.451

-

8.197

(113)

822

54.357

Catu daya

17.864

-

793

(253)

1.709

20.113

Peralatan pengolahan data

14.265

10

709

(107)

1.532

16.409

Peralatan telekomunikasi lainnya

3.423

-

1.904

-

13

5.340

Peralatan kantor

2.142

7

208

(101)

105

2.361

Kendaraan

641

-

99

(167)

(5)

568

Peralatan lainnya

94

-

57

-

(28)

123

Aset dalam pembangunan

4.876

81

14.923

(20)

(17.241)

2.619

Aset sewa pembiayaan

Peralatan dan instalasi transmisi

5.603

-

-

(102)

(1)

5.500

Peralatan pengolahan data

1

-

-

-

-

1

Kendaraan

578

1

54

(80)

(50)

503

Peralatan kantor

16

-

30

(4)

-

42

Aset CPE

22

-

-

-

-

22

Catu daya

125

-

-

-

(125)

-

Aset PBH

252

-

-

-

(163)

89

Jumlah

280.444

803

36.585

(7.321)

(1.509)

309.002

1 Januari

Reklasifikasi/

31 Desember

2019

Akuisisi

Penambahan

Pengurangan

Translasi

2019

Akumulasi penyusutan dan penurunan nilai:

Aset tetap pemilikan langsung

Bangunan

3.405

-

726

(4)

(14)

4.113

Renovasi bangunan sewa

949

-

198

(56)

-

1.091

Peralatan sentral telepon

10.550

-

1.488

(45)

(17)

11.976

Peralatan telegraf, teleks, dan

komunikasi data

1.320

-

260

-

-

1.580

Peralatan dan instalasi transmisi

74,247

-

11.059

(5.260)

(53)

79.993

Satelit, stasiun bumi, dan peralatannya

5.005

-

818

(10)

(4)

5.809

Jaringan kabel

12.185

-

2.349

(102)

(261)

14.171

Catu daya

12.316

-

1.454

(239)

65

13.596

Peralatan pengolahan data

10.747

-

1.304

(61)

(13)

11.977

Peralatan telekomunikasi lainnya

1.029

-

737

-

-

1.766

Peralatan kantor

1.312

-

383

(55)

38

1.678

Kendaraan

281

-

72

(137)

(6)

210

Peralatan lainnya

75

-

1

-

(10)

66

Aset sewa pembiayaan

Peralatan dan instalasi transmisi

3.241

-

587

(94)

-

3.734

Peralatan pengolahan data

1

-

-

-

-

1

Kendaraan

126

-

72

(58)

(25)

115

Peralatan kantor

70

-

3

(3)

(26)

44

Aset CPE

20

-

-

-

-

20

Catu daya

73

-

-

-

(73)

-

Aset PBH

244

-

-

-

(155)

89

Jumlah

137.196

-

21.511

(6.124)

(554)

152.029

Nilai buku bersih

143.248

156.973

a. Laba dari penjualan aset tetap

2020

2019

Hasil penjualan aset tetap

69

564

Nilai buku bersih

-

(208)

Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap

69

356

63

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP (lanjutan) b. Lain-lain

  1. Pada tanggal 31 Desember 2019, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah sambungan nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp64 miliar dan Rp51 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi berkisar antara 1,69%-11% dan 2,86%-4,90%masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019.
  3. Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  4. Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019, Grup telah mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar Rp129 miliar dan Rp77 miliar dan dicatat sebagai bagian dari "Penghasilan Lain-Lain" dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019, nilai tercatat aset tetap tersebut masing- masing sebesar Rp17 miliar dan Rp13 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

(v) Di tahun 2019, Telkomsel memutuskan untuk mengganti peralatan tertentu dengan nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp192 miliar, sebagai bagian dari program modernisasi, dan melakukan percepatan pencatatan penyusutan.

Pada tahun 2018, umur manfaat lisensi piranti lunak radio dan peralatan pengolahan data diubah masing-masing dari 7 tahun menjadi 10 tahun dan dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Dampak pengurangan beban penyusutan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 adalah sebesar Rp178 miliar.

Dampak perubahan umur manfaat ini atas laba sebelum pajak di masa yang akan datang, sebagai berikut:

Tahun

Kenaikan (Penurunan)

2021

18

2022

(106)

64

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

11. ASET TETAP (lanjutan) b. Lain-lain(lanjutan)

  1. Pada tahun 2019, peralatan Telkomsel dengan nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp803 miliar ditukarkan dengan peralatan Ericsson AB, PT Ericsson Indonesia, PT Huawei Tech Investment, PT Nokia Solutions and Networks Indonesia, dan PT ZTE Indonesia. Pada tanggal 30 Juni 2020, peralatan Telkomsel dengan nilai tercatat bersih Rp39 miliar akan ditukarkan, dan oleh karenanya peralatan tersebut direklasifikasi sebagai aset tersedia untuk dijual pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
  2. Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan status Hak Guna Bangunan ("HGB") berjangka waktu 10-50 tahun yang akan habis masa berlakunya antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2069. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak tersebut.
  3. Pada tanggal 30 Juni 2020, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan nilai tercatat bersih sebesar Rp154.004 miliar telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk gangguan bisnis, dengan jumlah keseluruhan pertanggungan sebesar Rp24.588 miliar, USD35 juta, HKD8 juta, SGD269 juta, AUD3 juta, dan MYR44 juta dan first loss basis sebesar Rp2.750 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
  4. Pada tanggal 30 Juni 2020, tingkat persentase penyelesaian aset dalam pembangunan adalah sekitar 36,70% dari nilai kontrak dengan perkiraan penyelesaian sampai dengan November 2021. Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi transmisi, jaringan kabel dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
  5. Seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 19b.i). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya perolehan sebesar Rp11.110 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18, 19c dan 19d).
  6. Pada tanggal 30 Juni 2020, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah sebesar Rp62.259 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
  7. Pada tahun 2019, nilai wajar tanah dan bangunan Grup, yang ditentukan berdasarkan Nilai Jual
    Objek Pajak ("NJOP") tanah dan bangunan yang bersangkutan adalah sebesar Rp36.842 miliar.

65

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12. ASET HAK GUNA

Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, instalasi dan peralatan transmisi, catu daya, kendaraan, dan peralatan lainnya yang digunakan dalam operasinya, yang pada umumnya memiliki masa sewa antara 2 dan 15 tahun.

Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel. Beban sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah sebesar Rp1.172 miliar dikeluarkan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020.

Nilai tercatat aset hak guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan:

31 Desember

Dampak

1 Januari

Reklasifikasi/

30 Juni

2019

Penerapan PSAK 73

2020

Penambahan

Pengurangan

translasi

2020

Harga perolehan:

Tanah

-

3.745

3.745

323

-

1

4.069

Bangunan

-

595

595

197

(209)

11

594

Peralatan dan instalasi

-

transmisi

-

14.741

14.741

2

(594)

(10)

14.139

Catu daya

-

521

521

-

-

-

521

Kendaraan

-

565

565

3

-

-

568

Lain-lain

-

200

200

-

-

13

213

Jumlah

-

20.367

20.367

525

(803)

15

20.104

Akumulasi amortisasi

Tanah

-

-

-

(387)

-

-

(387)

Bangunan

-

-

-

(147)

23

(1)

(125)

Peralatan dan instalasi

transmisi

-

-

-

(1.689)

340

(1.349)

Catu daya

-

-

-

(86)

-

-

(86)

Kendaraan

-

-

-

(82)

-

-

(82)

Lain-lain

-

-

-

(51)

-

-

(51)

Jumlah

-

-

-

(2.442)

363

(1)

(2.080)

Nilai buku bersih

-

18.024

Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut:

Tahun

30 Juni 2020

31 Desember 2019

2020

5.632

936

2021

1.628

785

2022

2.845

607

2023

2.139

255

2024

1.287

85

Selanjutnya

1.853

45

Jumlah pembayaran sewa

15.384

2.713

Bunga

(2.371)

(373)

Nilai kini atas pembayaran sewa

13.013

2.340

Penyesuaian atas penerapan PSAK 73

-

14.347

Jumlah liabilitas sewa

13.013

16.687

Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun

(Note 18b)

(4.796)

(3.758)

Bagian jangka panjang (Note 19)

8.217

12.929

Rekonsiliasi komitmen sewa operasi dan liabilitas sewa adalah sebagai berikut:

Komitmen sewa operasi

18.228

Dikurangi:

Komitmen untuk sewa jangka pendek

(68)

Komitmen untuk sewa aset bernilai rendah

(60)

Komitmen sewa operasi pada tanggal 1 Januari 2020

18.100

Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman inkremental pada tanggal 1 Januari 2020

7,41%

Nilai diskonto komitmen sewa operasi pada tanggal 1 Januari 2020

14.257

Ditambah:

Penyesuaian atas perlakukan berbeda atas opsi perpanjangan dan opsi terminasi

90

Liabilitas sewa pada tanggal 1 Januari 2020

14.347

66

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA

Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka

setelah dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 8)

1.363

1.488

Tagihan restitusi pajak (Catatan 28b)

950

3.666

Beban tangguhan

726

570

Pajak dibayar di muka (Catatan 28a)

654

678

Uang muka pembelian aset tetap

653

481

Obligasi konversi

313

319

Setoran jaminan

168

210

Sewa dibayar di muka

76

3.170

Lain-lain

248

643

Jumlah

5.151

11.225

Sewa dibayar di muka merupakan pembayaran atas perjanjian sewa jaringan dan peralatan telekomunikasi serta sewa tanah dan bangunan oleh Perusahaan dan beberapa entitas anak dengan jangka waktu di atas 1 tahun.

Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019, beban tangguhan mencerminkan Hak Penggunaan yang Tidak Dapat Dibatalkan (Indefeasible Right of Use atau "IRU"). Jumlah beban amortisasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp31 miliar dan Rp34 miliar.

14. ASET TAKBERWUJUD

Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:

Aset

takberwujud

Goodwill

Piranti lunak

Lisensi

lainnya

Jumlah

Nilai tercatat bruto:

Saldo, 1 Januari 2020

1.432

12.480

96

1.571

15.579

Penambahan

-

1.156

6

1

1.163

Pengurangan

-

(109)

(10)

(96)

(215)

Reklasifikasi/translasi

-

22

8

15

45

Saldo, 30 Juni 2020

1.432

13.549

100

1.491

16.572

Akumulasi amortisasi:

Saldo, 1 Januari 2020

(29)

(8.400)

(93)

(611)

(9.133)

Beban amortisasi

-

(790)

(177)

(65)

(1.032)

Pengurangan

-

3

4

14

21

Reklasifikasi/translasi

-

(12)

171

7

166

Saldo, 30 Juni 2020

(29)

(9.199)

(95)

(655)

(9.978)

Nilai buku bersih

1.403

4.350

5

836

6.594

67

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. ASET TAKBERWUJUD (lanjutan)

Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut (lanjutan):

Aset

takberwujud

Goodwill

Piranti lunak

Lisensi

lainnya

Jumlah

Nilai tercatat bruto:

Saldo, 1 Januari 2019

1.066

10.680

94

687

12.527

Penambahan

-

1.942

4

511

2.457

Akuisisi

467

-

-

379

846

Pengurangan

(104)

(166)

(12)

(14)

(296)

Reklasifikasi/translasi

3

24

10

8

45

Saldo, 31 Desember 2019

1.432

12.480

96

1.571

15.579

Akumulasi amortisasi

Saldo, 1 Januari 2019

(29)

(6.896)

(81)

(489)

(7.495)

Beban amortisasi

-

(1.165)

(357)

(145)

(1.667)

Pengurangan

-

71

2

14

87

Reklasifikasi/translasi

-

(410)

343

9

(58)

Saldo, 31 Desember 2019

(29)

(8.400)

(93)

(611)

(9.133)

Nilai bersih

1.403

4.080

3

960

6.446

  1. Goodwill timbul dari akuisisi Sigma (2008), Admedika (2010), data center PT Bina Data Mandiri ("BDM") (2012), Contact Centres Australia Pty. Ltd. (2014), PT Media Nusantara Data Global
    ("MNDG") (2015), Melon dan PT Griya Silkindo Drajatmoerni ("GSDm") (2016), TSGN dan Nutech (2017), SSI, CIP, dan Telin Malaysia (2018), dan PST (2019) (Catatan 1e).
  2. Beban amortisasi diakui sebagai bagian dari "Penyusutan dan Amortisasi" dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak adalah 1 - 5 tahun.
  3. Pada tanggal 30 Juni 2020, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang telah diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah sebesar Rp5.979 miliar.

15. UTANG USAHA

Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Pihak berelasi

Pembelian peralatan, barang, dan jasa

549

683

Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya

186

136

Sub-jumlah

735

819

Pihak ketiga

Pembelian peralatan, barang dan jasa

12.358

10.634

Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak

penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal

1.198

1.374

Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya

1.699

1.070

Sub-jumlah

15.255

13.078

Jumlah

15.990

13.897

Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Rupiah

13.130

12.027

Dolar A.S.

2.831

1.823

Lain-lain

29

47

Jumlah

15.990

13.897

Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.

68

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR

Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi

8.864

8.450

Umum, administrasi, dan pemasaran

2.155

2.658

Gaji dan tunjangan

2.073

2.412

Beban bunga dan administrasi bank

216

216

Jumlah

13.308

13.736

17. LIABILITAS KONTRAK

a. Liabilitas kontrak jangka pendek

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Voucer pulsa isi ulang prabayar

4.981

5.212

Hak material untuk memperpanjang kontrak

92

76

Lain-lain

1.321

1.447

Jumlah

6.394

6.735

b. Liabilitas kontrak jangka panjang

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Hak penggunaan yang tidak dapat dibatalkan

308

327

Hak material untuk memperpanjang kontrak

499

389

Lain-lain

101

87

Jumlah

908

803

Saldo liabilitas kontrak pada tanggal 31 Desember 2019, disajikan sebagai pendapatan diterima di muka pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN

a. Utang bank jangka pendek

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo terutang

Saldo terutang

Mata uang asal

Setara

Mata uang asal

Setara

Kreditur

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Pihak berelasi

Bank Mandiri

Rp

-

2.600

-

2.400

BNI

Rp

-

1.044

-

1.238

PT Bank BNI Syariah ("BNI Syariah")

Rp

-

-

-

17

Sub-jumlah

3.644

3.655

Pihak ketiga

HSBC

Rp

-

1.841

-

1.754

US$

0

3

0

4

MUFG Bank, Ltd. ("MUFG Bank")

Rp

-

1.229

-

1.705

Bank DBS

Rp

-

737

-

722

US$

1

13

1

13

PT Bank UOB Indonesia ("UOB Indonesia")

Rp

-

500

-

500

UOB Singapore ("UOB Singapore")

US$

9

129

SCB

Rp

-

100

-

150

Bank CIMB Niaga

Rp

-

78

-

78

PT Bank Central Asia Tbk ("BCA")

Rp

-

73

-

124

Lain-lain

Rp

-

74

-

-

Sub-jumlah

4.777

5.050

Jumlah

8.421

8.705

69

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN (lanjutan)

a. Utang bank jangka pendek (lanjutan)

Beberapa

informasi lain

yang

signifikan

terkait utang

bank jangka pendek pada tanggal

30 Juni 2020 adalah sebagai berikut:

Total

Periode

Mata

fasilitas

Jatuh tempo

pembayaran

Tingkat suku bunga

Peminjam

Uang (dalam miliar)

fasilitas pinjaman

bunga

per tahun

Jaminan**

Mandiri

2019

Perusahaan,

Rp

2.600

21 November 2020

Bulanan,

1 bulan

Tidak ada

Finnet

- 28 April 2021

Kuartalan

JIBOR + 1,50%

3 bulan

JIBOR + 0,60%

BNI

2014 - 2017

Sigmaa, GSD

Rp

525

8 November 2020 -

Bulanan

8,41% - 9,00%

Piutang usaha

9 Januari 2021

dan aset tetap

2018 - 2019

Telkom

Rp

3.160

2 Oktober 2020 -

Bulanan

1 bulan

Piutang usaha

Infratel,

18 Februari 2021

JIBOR + 2,20% - 2,50%

Infomediab,

Sigmah,

Metranet,

GTS, MD

Media

HSBC

2018

Sigmac,h

Rp

600

31 Juli 2020

Bulanan

6,74%

Piutang usaha

2018

Sigmac,h

US$

0,004

31 Juli 2020

Bulanan

4,12%

Tidak ada

2018 - 2019

Sigma,

Rp

2.337

30 Agustus 2020 -

Bulanan,

1 bulan

Tidak ada

Melon, Metra,

8 April 2021

Kuartalan

JIBOR + 0,60% - 0,70%

MD Media,

3 bulan

PINS

JIBOR + 1,00%

MUFG Bank

2018 - 2019

Perusahaan,

Rp

2.910

23 Juli 2020 -

Bulanan,

1 bulan

Tidak ada

Infomedia,

24 Juni 2021

Kuartalan

JIBOR + 0,70% - 0,95%

Metra, GSD,

3 bulan

PINS, Telkom

JIBOR + 0,70% - 1,00%

Infratel

DBS

2016

Nutech

Rp

17

18 Oktober 2020

Bulanan

10,50%

Tidak ada

2018

Telkom

Rp

600

31 Juli 2020

Bulanan

1 bulan

Tidak ada

Infratel,

JIBOR + 0,70%

Infomedia

2016

Sigmad,e

US$

0,02

31 Juli 2020

Semesteran

3,25% (USD),

Piutang usaha

10,75% (IDR)

UOB Indonesia

2016

Finnetf

Rp

500

20 Desember 2020

Bulanan

1 bulan

Tidak ada

JIBOR + 2,00%

UOB Singapore

2016

Telin

US$

0,049

21 September

Bulanan

1 bulan LIBOR + 1,25%

Tidak ada

2020

SCB

2015

GSDg

Rp

150

16 Juli 2020

Bulanan

Cost of fund + 2,5%

Tidak ada

BCA

2019

Telkom

Rp

600

30 April 2020 -

Bulanan

1 bulan

Piutang usaha

Infratel

22 September

JIBOR + 1,75%

2020

Bank CIMB Niaga

2013

GSDh

Rp

85

1 Januari 2021

Bulanan

10,90% - 11,50%

Piutang usaha

dan aset tetap

  • Disajikan dalam mata uang asal.
  • Lihat Catatan 5 dan Catatan 9 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan. a Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 23 April 2019.
    b Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 28 Maret 2018 dan 6 Juli 2018. c Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 16 Juli 2018.
    d Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 5 Desember 2018.
    e Fasilitas dalam mata uang Dolar A.S. Penarikan dapat dilakukan dalam mata uang Dolar A.S. dan Rupiah. f Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 5 Juni 2018.
    g Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 18 Januari 2019. h Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi.

70

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. UTANG BANK JANGKA PENDEK DAN PINJAMAN JANGKA PANJANG YANG JATUH TEMPO DALAM SATU TAHUN (lanjutan)

  1. Utang bank jangka pendek (lanjutan)
    Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling sedikit 51% terhadap anak perusahaan dalam perjanjian dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2019, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2019, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut, kecuali untuk Telkom Infratel, waiver dari BCA diterima pada tanggal 27 Januari 2020.
    Pada tanggal 8 April 2019, Perusahaan, Metra, MD Media, dan Metranet menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan HSBC sebesar Rp1.000 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp400 miliar.

Pada tanggal 24 Juni 2019, Perusahaan, Infomedia, MD Media, dan Telkom Infratel menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan MUFG Bank sebesar Rp1.560 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp900 miliar.

Pada tanggal 30 Agustus 2019, Perusahaan, Sigma, dan Melon menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan HSBC sebesar Rp500 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp97 miliar.

Pada tanggal 29 Oktober 2019, Perusahaan dan GSD menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan MUFG Bank sebesar Rp900 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan sebesar Rp781 miliar.

Pada tanggal 21 November 2019, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan Bank Mandiri sebesar Rp2.400 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, seluruh fasilitas telah digunakan.

Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan modal kerja.

b. Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun

Catatan

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Pinjaman penerusan (two-steploans)

19a

200

194

Obligasi dan wesel bayar

19b

2.491

2.491

Utang bank

19c

7.855

5.434

Pinjaman lainnya

19d

851

627

Utang sewa pembiayaan

12

-

764

Kewajiban sewa

12

4.796

-

Jumlah

16.193

9.510

71

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA

Catatan

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Pinjaman penerusan (two-steploans)

19a

459

542

Obligasi dan wesel bayar

19b

7.468

7.467

Utang bank

19c

20.882

21.171

Pinjaman lainnya

19d

2.687

3.113

Utang sewa pembiayaan

12

-

1.576

Kewajiban sewa

12

8.217

-

Jumlah

39.713

33.869

Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 30 Juni 2020 adalah sebagai berikut:

Tahun

Catatan

Jumlah

2021

2022

2023

2024

Selanjutnya

Pinjaman penerusan

(two-step loans)

19a

459

82

146

129

102

-

Obligasi dan wesel bayar

19b

7.468

478

2.198

-

-

4.792

Utang bank

19c

20.882

2.462

4.377

6.788

3.334

3.921

Pinjaman lainnya

19d

2.687

426

852

863

460

86

Kewajiban sewa

12

8.217

1.261

2.369

1.840

1.108

1.639

Jumlah

39.713

4.709

9.942

9.620

5.004

10.438

a. Pinjaman penerusan (two-steploans)

Pinjaman penerusan (two-steploans) adalah pinjaman tanpa jaminan yang diperoleh Pemerintah yang kemudian diteruskan kepada Perusahaan. Pinjaman yang diperoleh hingga bulan Juli 1994 dicatat dan terutang dalam Rupiah berdasarkan kurs pada tanggal penarikan pinjaman. Pinjaman yang diperoleh setelah bulan Juli 1994 terutang dalam mata uang asalnya dan keuntungan atau kerugian selisih kurs yang terjadi ditanggung oleh Perusahaan.

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo terutang

Saldo terutang

Mata uang

Mata uang

asing

Setara

asing

Setara

Kreditur

Mata uang (dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Bank luar negeri

Yen

3.456

460

3.839

491

US$

6

92

9

120

Rp

-

107

-

125

Jumlah

659

736

Bagian yang jatuh tempo

dalam satu tahun (Catatan 18b)

(200)

(194)

Bagian jangka panjang

459

542

Periode jadwal

Pembayaran

Tingkat bunga

Kreditur

Mata uang

pembayaran

bunga

per tahun

Bank luar negeri

Yen

Semesteran

Semesteran

2,95%

US$

Semesteran

Semesteran

3,85%

Rp

Semesteran

Semesteran

8,38%

Pinjaman tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan infrastruktur dan sarana penunjang telekomunikasi. Pinjaman ini akan dilunasi dalam angsuran semesteran dan jatuh tempo pada berbagai tanggal sampai dengan tahun 2025.

Sejak 2008, Perusahaan telah menggunakan seluruh fasilitas pinjaman penerusan dan periode penarikan pinjaman penerusan tersebut telah berakhir.

72

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) a. Pinjaman penerusan (two-steploans) (lanjutan)

Perusahaan diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Rasio projected net revenue to projected debt service harus melebihi 1,2:1 untuk pinjaman penerusan yang berasal dari Bank Pembangunan Asia ("ADB").
  2. Pendanaan dari sumber internal (laba sebelum penyusutan dan biaya pendanaan) harus melebihi 20% dari rata-rata jumlah pengeluaran barang modal tahunan untuk pinjaman penerusan yang berasal dari ADB.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan rasio-rasio tersebut di atas.

b. Obligasi dan wesel bayar

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo terutang

Saldo terutang

Mata uang asing

Setara

Mata uang asing

Setara

Obligasi dan wesel bayar

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Obligasi

2010

Seri B

Rp

-

1.995

-

1.995

2015

Seri A

Rp

-

2.200

-

2.200

Seri B

Rp

-

2.100

-

2.100

Seri C

Rp

-

1.200

-

1.200

Seri D

Rp

-

1.500

-

1.500

Wesel bayar jangka menengah

(Medium term notes atau "MTN")

MTN I Telkom Tahun 2018

Seri A

Rp

-

-

-

-

Seri B

Rp

-

200

-

200

Seri C

Rp

-

296

-

296

MTN Syariah Ijarah I Telkom

Tahun 2018

Seri A

Rp

-

-

-

-

Seri B

Rp

-

296

-

296

Seri C

Rp

-

182

-

182

Jumlah

9.969

9.969

Biaya perolehan pinjaman yang belum

diamortisasi

(10)

(11)

Jumlah

9.959

9.958

Bagian yang akan jatuh tempo dalam

satu tahun (catatan 18b)

(2.491)

(2.491)

Bagian jangka panjang

7.468

7.467

  1. Obligasi
    Tahun 2010

Pokok

Tempat

Tanggal

Jatuh

Periode

Tingkat bunga

Obligasi

utang

Penerbit

pencatatan

terbit

tempo

pembayaran bunga

per tahun

Seri B

1.995

Perusahaan

BEI

25 Juni 2010

6 Juli 2020

Kuartalan

10,20%

Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah PT Bahana Sekuritas ("Bahana"), PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank CIMB Niaga. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi pada tanggal 26 September 2018, wali amanat obligasi berganti menjadi BTN.

Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 6 Juli 2010.

73

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)

i. Obligasi (lanjutan)

Tahun 2010 (lanjutan)

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk membiayai belanja modal yang meliputi: wave broadband (pita lebar, softswitching, datakom, teknologi informasi, dan lainnya), infrastruktur (backbone, metro network, regional metro junction, internet protocol, dan sistem satelit) dan optimasi legacy dan fasilitas penunjang (fixed wireline dan wireless).

Pada tanggal 30 Juni 2020, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo") adalah idAAA (Triple A).

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 5:1.
  3. Debt service coverage minimal sebesar 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

Tahun 2015

Periode

Tingkat

Pokok

Tempat

Tanggal

Jatuh

pembayaran

bunga per

Obligasi

utang

Penerbit

pencatatan

terbit

tempo

bunga

tahun

Seri A

2.200

Perusahaan

BEI

23 Juni 2015

23 Juni 2022

Kuartalan

9,93%

Seri B

2.100

Perusahaan

BEI

23 Juni 2015

23 Juni 2025

Kuartalan

10,25%

Seri C

1.200

Perusahaan

BEI

23 Juni 2015

23 Juni 2030

Kuartalan

10,60%

Seri D

1.500

Perusahaan

BEI

23 Juni 2015

23 Juni 2045

Kuartalan

11,00%

Total

7.000

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.ix). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini adalah Bahana, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk. Sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata.

Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal 23 Juni 2015.

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network, regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.

Pada tanggal 30 Juni 2020, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA (Triple A).

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal sebesar 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

74

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)

  1. Wesel bayar
    MTN I Telkom Tahun 2018

Periode

Tingkat

Wesel

Pokok

Tanggal

Jatuh

pembayaran

bunga

bayar

Mata uang

utang

terbit

tempo

bunga

per tahun

Jaminan

Seri A

Rp

262

4 September 2018

14

September 2019

Kuartalan

7,25%

Seluruh aset

Seri B

Rp

200

4 September 2018

4

September 2020

Kuartalan

8,00%

Seluruh aset

Seri C

Rp

296

4 September 2018

4

September 2021

Kuartalan

8,35%

Seluruh aset

758

Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan Medium Term Notes ("MTN") I Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 24 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN dengan keseluruhan nilai pokok MTN yaitu sebanyak- banyaknya sebesar Rp758 miliar yang diterbitkan secara berseri.

Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari MTN tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone.

Pada tanggal 30 Juni 2020, peringkat MTN yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA (Triple A).

Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal sebesar 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018

Cicilan

Pokok

Tanggal

Jatuh

Periode

imbalan

Wesel bayar Mata uang

utang

terbit

tempo

imbalan

per tahun

Jaminan

Seri A

Rp

264

4 September 2018

14 September 2019

Kuartalan

19

Hak manfaat

obyek Ijarah

Seri B

Rp

296

4 September 2018

4 September 2020

Kuartalan

24

Hak manfaat

obyek Ijarah

Seri C

Rp

182

4 September 2018

4 September 2021

Kuartalan

15

Hak manfaat

obyek Ijarah

742

58

75

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Obligasi dan wesel bayar (lanjutan)

  1. Wesel bayar (lanjutan)

MTN Syariah Ijarah I Telkom Tahun 2018 (lanjutan)

Berdasarkan Perjanjian Penerbitan dan Agen Pemantauan MTN Syariah Ijarah Telkom Tahun 2018 yang dinyatakan dalam akta Notaris No. 26 tanggal 31 Agustus 2018 oleh Fathiah Helmi, S.H., Perusahaan menerbitkan MTN Syariah Ijarah dengan keseluruhan nilai pokok MTN Syariah Ijarah yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan secara berseri.

Bertindak sebagai Arranger atas MTN adalah Bahana, PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. BTN sebagai Agen Pemantau, dan KSEI bertindak sebagai Agen Pembayaran dan Kustodian. MTN Syariah Ijarah tersebut diterbitkan tanpa melalui transaksi regular di bursa (private placement). Dana yang diperoleh dari MTN Syariah Ijarah tersebut digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone. Objek Ijarah dari MTN Syariah Ijarah tersebut berupa jaringan telekomunikasi di wilayah D.I. Yogyakarta yaitu jaringan kabel, peralatan teknologi informasi, dan alat-alat produksi layanan telekomunikasi lainnya.

Pada tanggal 30 Juni 2020, peringkat MTN Syariah Ijarah yang diberikan oleh Pefindo adalah idAAA Sy (Triple A Syariah).

Berdasarkan perjanjian, Perusahaan dipersyaratkan menaati seluruh perjanjian dan pembatasan termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal sebesar 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

76

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Saldo terutang

Saldo terutang

Mata uang

Mata uang

asing

Setara

asing

Setara

Kreditur

Mata uang

(dalam jutaan)

Rupiah

(dalam jutaan)

Rupiah

Pihak berelasi

Bank Mandiri

Rp

-

8.678

-

7.611

BNI

Rp

-

7.767

-

5.898

BRI

Rp

-

2.940

-

1.758

BNI Syariah

Rp

-

48

-

52

Sub-jumlah

19.433

15.319

Pihak ketiga

MUFG Bank

Rp

-

2.405

-

2.981

US$

-

-

8

108

BCA

Rp

-

1.529

-

1.665

Bank Sindikasi

Rp

-

1.000

-

1.250

US$

34

482

37

514

DBS

Rp

-

674

-

770

UOB Singapore

US$

35

504

40

556

HSBC

Rp

-

500

-

500

Bank of China

Rp

-

500

-

500

ANZ

Rp

-

418

-

440

Bank CIMB Niaga

Rp

-

372

-

439

Bank Permata

Rp

-

364

-

-

Citibank

Rp

-

250

-

500

PT Bank BTPN ("BTPN") (dahulu

"Sumitomo")

Rp

-

225

-

537

UOB

Rp

-

-

-

357

PT Bank ICBC Indonesia ("ICBC")

Rp

-

136

-

159

Lain-lain

Rp

-

6

-

9

MYR

2

7

19

66

Sub-jumlah

9.372

11.351

Jumlah

28.805

26.670

Biaya perolehan pinjaman yang belum

diamortisasi

(68)

(65)

28.737

26.605

Utang bank yang jatuh tempo dalam satu

tahun (Catatan 18b)

(7.855)

(5.434)

Bagian jangka panjang

20.882

21.171

77

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) b. Utang bank (lanjutan)

Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 30 Juni 2020 adalah sebagai berikut:

Pembayaran

Periode

Mata

Total fasilitas

periode berjalan

Jadwal

pembayaran

Tingkat suku

Peminjam

Uang

(dalam miliar)*

(dalam miliar)*

pembayaran

bunga

bunga per tahun

Jaminan**

BNI

2018 - 2019

GSD,

Rp

2.942

26

2018 - 2026

Bulanan,

8,75%, 9,00%

Piutang

Perusahaan

Kuartalan

usaha dan

seluruh

aset

2013 - 2018

Perusahaan,

Rp

7.912

389

2016 - 2033

Bulanan,

1 bulan JIBOR +

Piutang

GSD, TLT,

Kuartalan

2,20% - 3,00%;

usaha dan

Sigma,

3 bulan JIBOR +

aset tetap

Dayamitra,

1,85% - 2,25%

Telkom

Infratel

Bank Mandiri

2017 - 2018

Perusahaan,

Rp

1.455

68

2018 - 2025

Bulanan,

8,50% - 9,00%

Piutang

Balebat

Kuartalan

usaha,

persediaan

dan aset

tetap

2017 - 2019

Perusahaan,

Rp

5.163

65

2019 - 2026

Kuartalan,

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

GSD,

Semesteran

0,60% - 1,85%

Dayamitra,

Telkomsel

BRI

2019

Perusahaan

Rp

2.000

-

2021 - 2026

Kuartalan

9,00%

Seluruh

asset

2017 - 2019

Perusahaan,

Rp

1.253

118

2019 - 2025

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Aset tetap

Dayamitra,

1,85% - 2,00%

GSD

MUFG Bank

2015 - 2018

GSD, Metra,

Rp

3.200

309

2016 - 2025

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Aset tetap

Dayamitra

1,43% - 1,50%

dan

kontrak

sewa

Bank Sindikasi

2015

Perusahaan,

Rp

3.000

250

2016 - 2022

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Seluruh

GSD

2,00%

aset

2018

TII

US$

0,09

0,003

2019 - 2024

Semesteran

6 bulan LIBOR +

Tidak ada

1,25%

Citibank

2018

Perusahaan

Rp

1.000

250

2019 - 2020

Kuartalan

8,50%

Tidak ada

BCA

2017 - 2019

Metra,

Rp

1.945

80

2018 - 2027

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Aset tetap

Dayamitra,

1,50% - 1,85%

Telkom

Infratel, PST

UOB Singapore

2016

TII

US$

0,06

0,005

2019 - 2024

Bulanan

1 bulan LIBOR +

Tidak ada

1,25%

BTPN

2017 - 2019

GSD, Metra,

Rp

559

46

2018 - 2023

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

Dayamitra,

1,44% - 1,50%

TII

Bank CIMB

Niaga

2017 - 2019

GSD, Metra

Rp

495

59

2018 - 2024

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

1,50%

ANZ

2015 - 2017

GSD, PINS

Rp

500

22

2020

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

2,00%

DBS

2016 - 2017

Nutech,

Rp

136

17

2017 - 2022

Bulanan,

8,61% - 11,00%

Piutang

Telkomsat

Kuartalan

usaha dan

aset tetap

2017 - 2019

PINS,

Rp

775

79

2018 - 2026

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

Dayamitra

1,50% - 1,85%

ICBC

2017

GSD

Rp

272

23

2017 - 2023

Kuartalan

3 bulan JIBOR +

Piutang

2,36%

usaha dan

aset tetap

78

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan)

Pembayaran

Periode

Mata

Total fasilitas

periode berjalan

Jadwal

pembayaran

Tingkat suku

Peminjam

Uang

(dalam miliar)*

(dalam miliar)*

pembayaran

bunga

bunga per tahun

Jaminan**

HSBC

2019

Telkomsel

Rp

1.000

-

2019 - 2021

Bulanan

3 bulan JIBOR +

Tidak ada

0,60%

Bank of China

2018 - 2019

Telkomsel

Rp

1.000

-

2019 - 2021

Kuartalan

3 Bulan JIBOR +

Tidak ada

0,60%

Bank Permata

2019

Nutech,

Rp

7

0,3

2019 - 2026

Bulanan

9,25%

Tidak ada

Dayamitra

2020

Nutech,

Rp

750

-

2020 - 2027

Kuartalan

3 Bulan JIBOR +

Aset tetap

Dayamitra

1,50%

  • Disajikan dalam mata uang asal
  • Lihat Catatan 5, Catatan 7 dan Catatan 11 untuk piutang usaha, persediaan dan aset tetap yang dijaminkan.
  1. Telkomsel tidak memberikan jaminan apa pun atas setiap pinjaman atau fasilitas kredit lainnya. Persyaratan dari berbagai pinjaman antara Telkomsel dengan krediturnya dan penyedia dana, mengharuskan ketaatan terhadap sejumlah jaminan dan larangan termasuk persyaratan keuangan dan lainnya, diantaranya pembatasan atas jumlah dividen dan bentuk distribusi laba lainnya yang dapat berdampak buruk pada kemampuan Telkomsel untuk memenuhi persyaratan dari fasilitas-fasilitas

tersebut. Persyaratan dari perjanjian yang relevan juga meliputi klausul gagal bayar dan gagal bayar silang. Pada tanggal 30 Juni 2020, Telkomsel memenuhi persyaratan tersebut di atas.

  1. Berdasarkan amandemen terakhir tanggal 11 Desember 2018.

Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 30 Juni 2020, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk pinjaman tertentu. Pada tanggal 31 Desember 2019, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman atas tidak terpenuhinya rasio-rasio keuangan kecuali current ratio untuk posisi keuangan Telkom Infratel. Waiver untuk Telkom Infratel diterima pada tanggal 27 Januari 2020, sehingga pada tanggal 31 Desember 2019, pinjaman kepada BCA sebesar Rp50 miliar telah diklasifikasikan kembali sebagai liabilitas lancar.

Pada tanggal 13 Maret 2015, Perusahaan, GSD, Metra dan Infomedia menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN, MUFG Bank, ANZ, dan bank sindikasi (BCA dan BNI) dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp750 miliar, Rp750 miliar, Rp500 miliar, dan Rp3.000 miliar. Berdasarkan amandemen pada tanggal 2 Agustus 2016, Dayamitra dan Telkom Akses dimasukkan sebagai peminjam ke perjanjian fasilitas kredit BTPN dan MUFG Bank, serta mengecualikan GSD dari perjanjian tersebut. Berdasarkan amandemen terakhir pada tanggal 13 Maret 2017, PINS dimasukkan sebagai salah satu peminjam dalam perjanjian fasilitas kredit ANZ. Pada tahun 2017, PINS melakukan penarikan fasilitas kredit sebesar Rp200 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BTPN, MUFG Bank, dan ANZ masing-masing sebesar Rp82,5 miliar, Rp82,5 miliar, dan Rp60 miliar.

79

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) c. Utang bank (lanjutan)

Pada tanggal 24 Maret 2017, Perusahaan, Dayamitra, Sigma, GSD, dan TII menandatangani perjanjian kredit dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.000 miliar, Rp2.005 miliar, dan Rp1.500 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BNI dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp68 miliar dan Rp5 miliar.

Pada tanggal 30 Maret 2017, Perusahaan, GSD, Metra, Dayamitra, PINS, dan Telkomsat menandatangani perjanjian kredit dengan MUFG Bank, BTPN, DBS, Bank CIMB Niaga, dan BCA, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp400 miliar, Rp400 miliar, Rp850 miliar, Rp495 miliar, dan Rp850 miliar. Berdasarkan amandemen pada tanggal 29 Juni 2017, BCA setuju Telkom Infratel menggantikan PINS selaku debitur yang dapat melakukan penarikan kredit. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari MUFG Bank, BTPN, DBS, Bank CIMB Niaga, dan BCA masing-masing sebesar Rp79 miliar, Rp79 miliar, Rp420 miliar, Rp20 miliar, dan Rp564 miliar.

Pada tanggal 27 Maret 2018, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian kredit dengan BRI, Bank Mandiri dan MUFG Bank, dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp200 miliar, Rp775 miliar, dan Rp800 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, semua fasilitas sudah digunakan.

Pada tanggal 15 Januari 2019, Perusahaan, Infomedia, TII, Telkom Infratel, Telkomsat, dan Sigma menandatangani perjanjian kredit dengan BTPN dengan jumlah fasilitas sebesar Rp628 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BTPN sebesar Rp538 miliar.

Pada tanggal 19 Juni 2019, Perusahaan dan Dayamitra menandatangani perjanjian dengan BNI dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.160 miliar dan Rp840 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari BNI sebesar Rp840 miliar.

Pada tanggal 8 Juli 2019, Perusahaan, PINS, dan GSD menandatangani perjanjian kredit dengan Bank CIMB Niaga dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp500 miliar, Rp300 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan Bank CIMB Niaga sebesar Rp908 miliar.

Pada tanggal 21 November 2019, Perusahaan, Dayamitra, dan GSD menandatangani perjanjian dengan Bank Mandiri dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp1.400 miliar, Rp1.113 miliar, dan Rp200 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan Bank Mandiri sebesar Rp805 miliar.

Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan modal kerja.

80

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) d. Pinjaman lainnya

Saldo terutang

Kreditur

Mata uang

30 Juni 2020

31 Desember 2019

PT Sarana Multi Infrastruktur

Rp

3.545

3.748

Biaya perolehan pinjaman yang belum

diamortisasi

(7)

(8)

Jumlah

3.538

3.740

Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu

tahun (catatan 18b)

(851)

(627)

Bagian jangka panjang

2.687

3.113

i. Dayamitra

Pembayaran

Tingkat suku

Total fasilitas

periode berjalan

Jadwal

bunga per

Peminjam

Mata Uang

(dalam miliar)

(dalam miliar)

pembayaran

tahun

Jaminan

PT Sarana Multi

Infrastruktur

12 Oktober 2016

Dayamitra

Rp

700

50

Semesteran

3 bulan

Aset tetap

(2018-2024)

JIBOR +

(Note 9)

1,85%

29 Maret 2017

Dayamitra

Rp

600

43

Semesteran

3 bulan

Aset tetap

(2018-2024)

JIBOR +

(Note 9)

2,20%

Berdasarkan perjanjian tersebut, Dayamitra diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 5:1.
  2. Net Debt to EBITDA tidak lebih dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal 100%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Dayamitra telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

ii. Perusahaan

Pembayaran

Tingkat suku

Total fasilitas

periode berjalan

Jadwal

bunga per

Peminjam

Mata Uang

(dalam miliar)*

(dalam miliar)*

pembayaran

tahun

Jaminan

PT Sarana Multi

Infrastruktur

14 November 2018

Perusahaan

Rp

1.000

110

Semesteran

8,35%

Tidak ada

(2019 - 2023)

29 Maret 2019

Perusahaan

Rp

2.273

-

Semesteran

8,49%

Tidak ada

(2020 - 2024)

Berdasarkan perjanjian tersebut, Perusahaan diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap biaya bunga tidak kurang dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

81

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan) d. Pinjaman lainnya (lanjutan)

  1. Telkomsat

Pembayaran

Tingkat suku

Mata

Total fasilitas

periode berjalan

Jadwal

bunga per

Peminjam

Uang

(dalam miliar)*

(dalam miliar)*

pembayaran

tahun

Jaminan

PT Sarana Multi

Infrastruktur

29 Maret 2019

Telkomsat

Rp

164

-

Kuartalan

8,49%

Tidak ada

(2020 - 2024)

Berdasarkan perjanjian tersebut, Telkomsat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan, diantaranya mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Debt to equity tidak lebih dari 2:1.
  2. EBITDA terhadap biaya bunga tidak kurang dari 4:1.
  3. Debt service coverage minimal 125%.

Pada tanggal 30 Juni 2020, Telkomsat telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di atas.

Pada tanggal 29 Maret 2019, Perusahaan, Telkomsat, dan Telkom Infratel menandatangani perjanjian kredit dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dengan jumlah fasilitas masing-masing sebesar Rp2.273 miliar, Rp164 miliar, dan Rp563 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2020, fasilitas yang belum digunakan dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp1.206 miliar, termasuk sebesar Rp563 miliar oleh Telkom Infratel.

20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI

Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:

Telkomsel

13.935

17.221

GSD

222

230

Metra

85

130

TII

105

108

Jumlah

14.347

17.689

2020

2019

Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)

periode berjalan entitas anak:

Telkomsel

4.458

4.434

GSD

(6)

(15)

Metra

(4)

4

TII

(4)

(3)

Jumlah

4.444

4.420

82

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)

Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material

Pada tanggal 30 Juni 2020 dan 31 Desember 2019. kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel sebesar 35% (Catatan 1d).

Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dibawah ini disajikan berdasarkan nilai sebelum eliminasi saldo dan transaksi antar perusahaan.

Ringkasan laporan posisi keuangan

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Aset lancar

16.251

18.657

Aset tidak lancar

84.191

64.073

Liabilitas jangka pendek

(35.656)

(20.892)

Liabilitas jangka panjang

(24.996)

(12.629)

Jumlah ekuitas

39.790

49.209

Yang dapat diatribusikan kepada:

Pemilik entitas induk

25.854

31.988

Kepentingan nonpengendali

13.935

17.221

Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain

2020

2019

Pendapatan

44.009

45.121

Beban operasi

(27.091)

(28.005)

Pendapatan lain-lain - bersih

(605)

(88)

Laba sebelum pajak penghasilan

16.154

17.028

Beban pajak penghasilan - bersih

(3.414)

(4.358)

Laba periode berjalan dari operasi yang masih berlanjut

12.740

12.670

Penghasilan komprehensif lain - bersih

-

-

Jumlah laba komprehensif periode berjalan

12.740

12.670

Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali

4.458

4.434

Dividen yang dibayar kepada kepentingan nonpengendali

7.725

8.490

Ringkasan laporan arus kas

2020

2019

Kegiatan operasi

23.014

21.879

Kegiatan investasi

(4.403)

(6.547)

Kegiatan pendanaan

(20.204)

(15.557)

Penurunan bersih kas dan setara kas

(1.593)

(225)

83

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. MODAL SAHAM

30 Juni 2020

Persentase

Jumlah modal

Keterangan

Jumlah saham

kepemilikan

disetor

Saham seri A Dwiwarna

Pemerintah

1

0

0

Saham seri B

Pemerintah

51.602.353.559

52,09

2.580

The Bank of New York Mellon Corporation*

4.116.173.180

4,16

206

Direksi (Catatan 1b):

Ririek Adriansyah

1.156.955

0

0

Dian Rachmawan

120.222

0

0

Afriwandi

42.500

0

0

Herlan Wijanarko

42.500

0

0

Edi Witjara

32.500

0

0

Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)

43.342.295.183

43,75

2.167

Jumlah

99.062.216.600

100,00

4.953

31 Desember 2019

Persentase

Jumlah modal

Keterangan

Jumlah saham

kepemilikan

disetor

Saham Seri A Dwiwarna

Pemerintah

1

0

0

Saham Seri B

Pemerintah

51.602.353.559

52,09

2.580

The Bank of New York Mellon Corporation*

4.601.837.380

4,65

230

Direksi (Catatan 1b):

Ririek Adriansyah

1.156.955

0

0

Harry Mozarta Zen

474.692

0

0

Faizal Rochmad Djoemadi

126.800

0

0

Bogi Witjaksono

55.000

0

0

Edi Witjara

32.500

0

0

Siti Choiriana

540

0

0

Masyarakat (masing-masing dibawah 5%)

42.856.179.173

43,26

2.143

Jumlah

99.062.216.600

100,00

4.953

* The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.

Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.

84

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22. TAMBAHAN MODAL DISETOR

Hasil penjualan 933.333.000 saham di atas nilai nominal melalui IPO pada tahun 1995

Selisih lebih harga penjualan kembali 211.290.500 saham yang diperoleh kembali pada tahap I atas biaya perolehannya

Selisih lebih harga penjualan kembali 215.000.000 saham yang diperoleh kembali pada tahap II atas biaya perolehannya

Selisih lebih harga pengalihan saham yang diperoleh kembali untuk program kepemilikan saham karyawan atas biaya perolehannya

Selisih lebih harga penjualan kembali 22.363.000 sisa saham yang diperoleh kembali pada tahap III atas biaya perolehannya

Selisih lebih harga penjualan kembali 864.000.000 saham yang diperoleh kembali pada tahap IV atas biaya perolehannya

Kapitalisasi menjadi 746.666.640 saham Seri B pada tahun 1999

Pengurangan tambahan modal disetor sebagai akibat penarikan modal saham yang diperoleh kembali

Selisih atas akuisisi kepentingan nonpengendali

Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali

Jumlah bersih

23. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA

30 Juni 2020

31 Desember 2019

1.4461.446

544

544

576

576

228

228

36

36

1.996

1.996

(373)

(373)

(2.454)

(2.454)

(22)

(22)

734

734

2.711

2.711

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan

623

568

Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi

386

386

Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek

yang tersedia untuk dijual

6

54

Selisih transaksi akuisi kepemilikan kepentingan

nonpengendali pada entitas anak

(637)

(637)

Komponen ekuitas lainnya

37

37

Jumlah

415

408

85

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. PENDAPATAN

2020

Mobile

Consumer

Enterprise

WIB

Lain-lain

Pendapatan konsolidasian

Pendapatan telepon

9.309

553

444

147

-

10.453

Pendapatan Interkoneksi

238

-

-

3.883

-

4.121

Pendapatan data, internet, dan

jasa teknologi informatika

Internet dan data seluler

30.392

-

-

-

-

30.392

Internet, komunikasi data, dan

jasa teknologi informatika

-

4

3.418

769

-

4.191

SMS

2.359

-

213

-

-

2.572

Lain-lain

-

-

349

283

123

755

Jumlah pendapatan data, internet,

dan jasa teknologi informatika

32.751

4

3.980

1.052

123

37.910

Pendapatan jaringan

3

-

357

478

-

838

Pendapatan Indihome

-

9.189

1.180

-

-

10.369

Pendapatan lainnya

Call center service

-

-

343

37

-

380

Manage service dan terminal

-

-

292

-

-

292

E-health

-

-

275

-

-

275

E-payment

-

-

226

-

9

235

Lain-lain

-

24

603

201

239

1.067

Jumlah pendapatan lainnya

-

24

1.739

238

248

2.249

Jumlah pendapatan dari

kontrak dengan pelanggan

42.301

9.770

7.700

5.798

371

65.940

Pendapatan dari sumber lainnya

-

-

-

916

-

916

Jumlah pendapatan

42.301

9.770

7.700

6.714

371

66.856

Penyesuaian dan eliminasi

1

1

34

101

(238)

Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan

di segmen operasi

42.302

9.771

7.734

6.815

133

2019

Mobile

Consumer

Enterprise

WIB

Lain-lain

Pendapatan konsolidasian

Pendapatan telepon

12.815

720

585

139

-

14.259

Pendapatan Interkoneksi

323

-

-

2.977

-

3.300

Pendapatan data, internet, dan

jasa teknologi informatika

Internet dan data seluler

26.885

-

-

-

-

26.885

Internet, komunikasi data, dan

jasa teknologi informatika

-

12

5.130

623

-

5.765

SMS

3.503

-

198

-

-

3.701

Lain-lain

-

-

180

210

47

437

Jumlah pendapatan data, internet,

dan jasa teknologi informatika

30.388

12

5.508

833

47

36.788

Pendapatan jaringan

2

-

465

464

-

931

Pendapatan Indihome

-

7.625

1.081

-

-

8.706

Pendapatan lainnya

Manage service dan terminal

-

-

1.209

1

-

1.210

Sewa menara telekomunikasi

-

-

-

569

-

569

Call center service

-

-

288

75

-

363

E-payment

-

-

245

-

46

291

E-health

-

-

252

-

-

252

Lain-lain

-

-

1.566

878

232

2.676

Jumlah pendapatan lainnya

-

-

3.560

1.523

278

5.361

Jumlah pendapatan

43.528

8.357

11.199

5.936

325

69.345

Penyesuaian dan eliminasi

(5)

2

743

47

(232)

Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan

di segmen operasi

43.523

8.359

11.942

5.983

93

86

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. PENDAPATAN (lanjutan)

Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang belum diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2020 akan diakui sebagai pendapatan selama periode pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 30 Juni 2020, bagian yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp6.472 miliar dan bagian yang lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp4.303 miliar.

Grup menandatangai beberapa perjanjian sewa meyewa yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta tanah dan bangunan. Sewa ini memiliki jangka waktu antara 1 hingga 10 tahun. Semua sewa termasuk klausul untuk memungkinkan revisi atas biaya sewa setiap tahun sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Penyewa juga diharuskan untuk memberikan jaminan nilai residu pada properti yang disewa. Pendapatan sewa yang diakui oleh Grup untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 adalah senilai Rp916 miliar.

Tidak ada pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2020.

Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi

Penyajian akun pendapatan dalam laporan keuangan konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 telah disesuaikan dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020. Ikhtisar akun pendapatan yang disesuaikan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 adalah sebagai berikut:

Sebelum penyesuaian

Penyesuaian

Setelah penyesuaian

Consumer

Enterprise

Consumer

Enterprise

Consumer

Enterprise

Pendapatan telepon

1.568

995

(848)

(410)

720

585

Pendapatan data, internet, dan jasa

teknologi informatika

Internet, komunikasi data, dan jasa

teknologi informatika

5.842

5.703

(5.830)

(573)

12

5.130

TV berbayar

926

89

(926)

(89)

-

-

Lain-lain

21

182

(21)

(2)

-

180

Pendapatan jaringan

-

472

-

(7)

-

465

Pendapatan Indihome

-

-

7.625

1.081

7.625

1.081

25. BEBAN KARYAWAN

Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:

2020

2019

Gaji dan tunjangan

4.239

4.135

Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya

1.836

1.602

Beban pensiun berkala, bersih (Catatan 31)

594

435

Beban imbalan kesehatan pasca kerja

berkala, bersih (Catatan 31)

143

102

Beban penghargaan masa kerja (Catatan 32)

85

76

Beban pensiun berdasarkan

Undang-Undang Ketenagakerjaan (Catatan 31)

67

73

Beban imbalan pasca kerja lainnya (Catatan 31)

12

16

Lain-lain

40

49

Jumlah

7.016

6.488

Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.

87

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN DAN JASA TELEKOMUNIKASI

Rincian dari beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:

2020

2019

Operasi dan pemeliharaan

9.139

12.773

Beban pemakaian frekuensi

radio (Catatan 36c.i)

2.913

2.836

Beban hak penyelenggaraan dan

Kewajiban Pelayanan Universal

1.179

1.184

Sewa sirkit dan CPE

1.164

2.454

Listrik, gas, dan air

511

535

Beban pokok penjualan kartu SIM dan

voucer (Catatan 7)

252

312

Sewa menara

8

237

Beban pokok penjualan handset (Catatan 7)

7

865

Lain-lain

1.054

594

Jumlah

16.227

21.790

Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.

27. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:

2020

2019

Provisi penurunan nilai piutang dan aset kontrak

1.020

1.112

Beban umum

852

949

Jasa profesional

439

272

Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen

156

206

Perjalanan

138

185

Sumbangan sosial

93

99

Rapat

90

128

Beban penagihan

90

93

Lain-lain

243

170

Jumlah

3.121

3.214

Lihat Catatan 33 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.

88

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN

a. Pajak dibayar di muka

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Perusahaan:

Pajak penghasilan ("PPh")

PPh 22 - Pembelian barang

-

6

PPh 23 - Penyerahan jasa

-

90

PPN

650

678

Entitas anak:

PPh

PPh Badan

152

-

PPh 4 (2) - Pajak final

-

13

PPh 22 - Pembelian barang

5

-

PPh 23 - Penyerahan jasa

276

2

PPN

2.714

2.458

Jumlah pajak dibayar di muka

3.797

3.247

Bagian jangka pendek

(3.143)

(2.569)

Bagian jangka panjang (Catatan 13)

654

678

b. Tagihan restitusi pajak

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Perusahaan

PPh Badan

108

406

PPN

230

2.046

Entitas anak

PPh Badan

823

992

PPh 23 - Penyerahan jasa

44

44

PPN

568

1.170

Jumlah tagihan restitusi pajak

1.773

4.658

Bagian jangka pendek

(823)

(992)

Bagian jangka panjang (Catatan 13)

950

3.666

89

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

c. Utang pajak

30 Juni 2020

31 Desember 2019

Perusahaan:

PPh

Pasal 4 (2) - Pajak final

15

43

Pasal 21 - PPh pribadi

170

101

Pasal 22 - Pembelian barang

7

7

Pasal 23 - Penyerahan jasa

24

38

Pasal 25 - Angsuran PPh Badan

115

6

Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri

5

9

Pasal 29 - PPh Badan

464

1.059

PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU")

258

487

1.058

1.750

Entitas anak:

PPh

Pasal 4 (2) - Pajak final

134

153

Pasal 21 - PPh pribadi

162

108

Pasal 22 - Pembelian barang

5

3

Pasal 23 - Penyerahan jasa

100

80

Pasal 25 - Angsuran PPh Badan

654

7

Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri

3

5

Pasal 29 - PPh Badan

194

473

PPN

1.097

852

2.349

1.681

Jumlah utang pajak

3.407

3.431

d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:

2020

2019

Kini

Perusahaan

872

716

Entitas anak

4.179

4.642

5.051

5.358

Tangguhan

Perusahaan

58

10

Entitas anak

(527)

(28)

(469)

(18)

Beban pajak penghasilan bersih

4.582

5.340

90

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

  1. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
    Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut:

2020

2019

Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian

20.015

20.838

Penambahan kembali eliminasi konsolidasian

11.181

12.555

Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan

dan eliminasi

31.196

33.393

Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan

(19.527)

(21.493)

Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi

pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan

11.669

11.900

Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final

(213)

(320)

Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi

penghasilan atas pajak final - Perusahaan

11.456

11.580

Perbedaan temporer:

Provisi penurunan nilai piutang

539

781

Provisi imbalan karyawan

(279)

(271)

Pendapatan instalasi tangguhan

127

77

Penyusutan dan laba atas penjualan aset tetap

(155)

(110)

Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya

berkala bersih

(119)

(150)

Sewa pembiayaan

(10)

(8)

Penyisihan lain-lain

381

151

Jumlah perbedaan temporer bersih

484

470

Perbedaan tetap:

Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala - bersih

143

101

Imbalan karyawan

86

95

Sumbangan

97

107

Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak

(7.856)

(8.723)

Lain-lain

71

(281)

Jumlah perbedaan tetap bersih

(7.459)

(8.701)

Penghasilan kena pajak - Perusahaan

4.481

3.349

Beban pajak penghasilan kini

851

670

Beban pajak penghasilan final

21

46

Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan

872

716

Beban pajak penghasilan kini - entitas anak

4.179

4.642

Jumlah beban pajak penghasilan kini

5.051

5.358

91

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):

Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan 19% terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:

2020

2019

Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian

20.015

20.838

(Dikurangi) ditambah pendapatan yang dikenakan

pajak final - bersih konsolidasian

(735)

(1.443)

19.280

19.395

Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif

Perusahaan 19% (2020) dan 20% (2019)

3.663

3.879

Perbedaan pada tarif pajak entitas anak

461

828

Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan

perpajakan

216

341

Beban pajak penghasilan final

13

48

Pajak tangguhan yang tidak diakui

8

-

Lain-lain

221

244

Beban pajak penghasilan bersih

4.582

5.340

Undang-Undang Pajak No. 36 tahun 2008 menerapkan peraturan di bawah Peraturan Pemerintah ("PP") No. 56/2015 mengenai pemberian pengurangan tarif pajak sebesar 5% dari tarif pajak tertinggi kepada perusahaan yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah paling sedikit 40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh melebihi 5%. Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal. Perusahaan telah memenuhi seluruh kriteria yang telah dipersyaratkan, sehingga untuk perhitungan beban pajak kini dan liabilitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Perusahaan menurunkan tarif pajak sebesar 5%.

Pada bulan Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang No.2/2020, yang antara lain mengatur penyesuaian tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap, menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, dan 20% untuk tahun pajak 2022. Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah ("PP") No. 30/2020 tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, yang mengatur pemberian tarif pajak sebesar 3% lebih rendah untuk wajib pajak dalam negeri berbentuk perseroan terbuka yang sahamnya tercatat dan diperdagangkan di BEI dengan jumlah paling sedikit 40% dari jumlah seluruh saham yang disetor perusahaan dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 pemegang saham, dimana kepemilikan masing-masing tidak boleh melebihi 5%. Ketentuan tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa dalam waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu tahun fiskal, dan pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Wajib Pajak Perseroan Terbuka dengan menyampaikan laporan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2020, Perusahaan masih memenuhi kriteria yang dipersyaratkan, sehingga Perusahaan menerapkan tarif pajak sebesar 3% lebih rendah dalam perhitungan beban dan liabilitas pajak penghasilan badan Perusahaan.

Perusahaan menerapkan tarif pajak sebesar 19% untuk periode enam bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2020 dan sebesar 20% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Entitas anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% untuk periode enam bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2020 dan sebesar 25% untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2019.

92

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

  1. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
    Perusahaan akan menyampaikan perhitungan penghasilan kena pajak dan beban pajak penghasilan kini di atas dalam SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun fiskal 2020 kepada kantor pajak dan dilaporkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
  2. Pemeriksaan pajak
    1. Perusahaan PPN Tahun 2007
      Pada tanggal 15 November 2013, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar ("SKPKB") untuk PPN masa pajak Januari s.d. September dan November 2007 senilai Rp142 miliar.
      Pada tanggal 20 Januari 2014, Perusahaan mengajukan keberatan dan pada bulan Desember 2014, Otoritas Pajak menerbitkan keputusan penolakan atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan. Perusahaan menerima hasil pemeriksaan kurang bayar PPN senilai Rp22 miliar (termasuk denda Rp10 miliar) dan telah dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN interkoneksi international incoming call senilai Rp120 miliar (termasuk denda Rp39 miliar) dicatat sebagai tagihan restitusi pajak.
      Pada tanggal 12 Maret 2015, Perusahaan telah mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan atas PPN interkoneksi international incoming call.
      Pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan atas proses banding PPN interkoneksi international incoming call tersebut, dimana dalam putusannya dinyatakan bahwa transaksi atas interkoneksi international incoming call adalah penyerahan jasa kena pajak dan dikategorikan sebagai ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0% dan mengabulkan seluruh permohonan banding Perusahaan. Pada bulan September 2017, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp116 miliar dan saldo tersisa senilai Rp5 miliar telah dikompensasikan sebagai pembayaran Surat Tagihan Pajak ("STP") untuk PPh Pasal 21 dan SKPKB untuk PPN WAPU dan PPN Jasa Luar Negeri untuk masa pajak tahun 2012. Pada tanggal 26 Oktober dan 23 November 2017, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Otoritas Pajak mengajukan memori peninjauan kembali. Pada tanggal 23 November dan 21 Desember 2017, sebagai tanggapan atas memori peninjauan kembali dari Otoritas Pajak, Perusahaan mengajukan kontra memori peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung atas perkara PPN interkoneksi international incoming call.
      Pada bulan September dan November 2018, Perusahaan menerima putusan Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan April dan Oktober 2018 sebagai hasil pemeriksaan pajak untuk masa pajak Juni s.d. Agustus dan November 2007 dengan putusan menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Otoritas Pajak dan memperkuat putusan Pengadilan Pajak.
      Pada bulan Januari, Februari dan Maret 2019, Perusahaan menerima putusan dari Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Oktober dan Desember 2018 sebagai hasil dari pemeriksaan pajak untuk masa pajak Januari s.d. April dan September 2007. Pada tanggal 19 September 2019, Perusahaan menerima putusan Mahkamah Agung yang diputuskan pada tanggal 8 Mei 2019 atas sengketa pajak masa Mei 2007. Berdasarkan hasil keputusan tersebut, Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Otoritas Pajak dan menguatkan keputusan Pengadilan Pajak. Dengan demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan Mahkamah Agung atas sengketa PPN interkoneksi international incoming call atas masa pajak Januari s.d. September dan November 2007 yang menguatkan penerapan PPN atas transaksi interkoneksi international incoming call yang dilakukan Perusahaan.

93

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan) e. Pemeriksaan pajak

  1. Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2011
    Pada tanggal 21 Oktober 2014, Perusahaan menerima SKPKB dari Otoritas Pajak untuk tahun fiskal 2011. Berdasarkan SKPKB tersebut, Perusahaan menerima SKPKB PPN masa pajak Januari s.d. Desember 2011 senilai Rp182,5 miliar (termasuk denda Rp60 miliar) dan SKPKB PPh Badan senilai Rp2,8 miliar (termasuk denda Rp929 juta). Bagian yang telah diterima senilai Rp4,7 miliar (termasuk denda Rp2 miliar) atas SKPKB PPN telah dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2014. Sedangkan atas PPN interkoneksi international incoming call senilai Rp177,9 miliar (termasuk denda Rp58 miliar) dicatat sebagai tagihan restitusi pajak.
    PPN Tahun 2011
    Pada tanggal 7 Januari 2015, Perusahaan telah mengajukan keberatan. Atas keberatan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2015, Otoritas Pajak telah menerbitkan putusan penolakan keberatan.
    Sebagai tanggapan atas putusan keberatan tersebut, pada tanggal 20 Januari 2016, Perusahaan mengajukan banding kepada Pengadilan Pajak atas penolakan keberatan terhadap pemeriksaan atas PPN interkoneksi international incoming call.
    Pada tanggal 4 dan 5 April 2017, Pengadilan Pajak menerbitkan putusan yang diputuskan pada tanggal 20 Maret 2017 atas proses banding terkait PPN interkoneksi international incoming call. Dalam putusannya, dinyatakan bahwa transaksi atas PPN interkoneksi international incoming call adalah penyerahan jasa kena pajak dan termasuk sebagai kategori ekspor jasa kena pajak dan terutang PPN sebesar 0% dan mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar. Pengadilan Pajak menolak banding yang diajukan oleh Perusahaan untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011 senilai Rp104 miliar, dikarenakan Perusahan dianggap tidak memenuhi ketentuan formal. Atas putusan penolakan tersebut, pada tanggal 19 dan 21 Juni 2017, Perusahaan mengajukan memori peninjauan kembali. Pada bulan Mei 2017, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 senilai Rp73,9 miliar yang dikompensasi dengan STP 2013 dan 2014 masing-masing senilai Rp59,9 miliar dan Rp14 miliar.
    Pada tanggal 15 Oktober 2018, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Otoritas Pajak mengajukan memori peninjauan kembali untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada tanggal 13 November 2018, Perusahaan mengajukan kontra memori peninjauan kembali untuk masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011 kepada Mahkahmah Agung. Pada bulan April dan November 2018, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Otoritas Pajak mengajukan kontra memori peninjauan kembali untuk masa pajak Februari s.d. Agustus 2011.
    Pada bulan Mei s.d. September dan November 2019, Perusahaan telah menerima putusan Mahkamah Agung yang diputuskan pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus dan September 2019, dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan atas masa pajak Februari, Maret dan Mei s.d. Agustus 2011, serta menolak permohonan peninjauan kembali Otoritas Pajak atas masa pajak Januari dan September s.d. Desember 2011. Pada tanggal 21 Agustus 2019, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Maret, Mei dan Juni 2011 senilai Rp44 miliar. Atas putusan masa pajak April 2011 yang diputuskan pada bulan April 2019, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali Perusahaan dan putusan tersebut sudah diunggah melalui laman Mahkamah Agung. Pada tanggal 24 Januari dan 31 Maret 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi pajak untuk masa pajak Februari, Agustus, April dan Juli 2011 senilai Rp59 miliar. Dengan demikian, Perusahaan telah menerima seluruh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung serta telah menerima seluruh pengembalian atas restitusi pajak untuk seluruh masa pajak tahun 2011.

94

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)

  1. Perusahaan (lanjutan) PPh dan PPN Tahun 2012

    1. Pada tanggal 3 Mei 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2012. Pada tanggal 3 November 2016, Otoritas Pajak menerbitkan SKPKB PPh Badan senilai Rp991,6 miliar (termasuk denda Rp321,6 miliar), SKPKB PPN senilai Rp467 miliar (termasuk denda Rp153,5 miliar), SKPKB PPN atas
      Pemanfaatan Jasa Kena Pajak ("JKP") dari Luar Daerah Pabean senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp392 juta), SKPKB PPN WAPU senilai Rp57 miliar (termasuk denda Rp18,5 miliar), tagihan pajak PPN senilai Rp37,5 miliar, SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp16,2 miliar (termasuk denda Rp5,3 miliar), SKPKB PPh Final pasal 21 senilai Rp1,2 miliar (termasuk denda Rp407 juta), SKPKB PPh Pasal 23 senilai Rp63,5 miliar (termasuk denda Rp20,6 miliar), SKPKB PPh Pasal 4
    2. senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1 miliar), dan SKPKB PPh pasal 26 senilai Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64 miliar). Perusahaan telah menyetujui senilai Rp35,2 miliar terkait perhitungan kembali pengkreditan pajak masukan atas penyelenggaraan jasa interkoneksi international incoming call, Rp613,3 juta atas Pajak Penghasilan, dan Rp311,5 juta atas PPh Pasal 26 dan telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2016. Pada tanggal 16 November 2016, Perusahaan telah mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan lainnya.

Pada tanggal 1 Maret 2017 dan 9 Mei 2017, Perusahaan menerima surat keputusan dari Otoritas Pajak atas kurang bayar PPN Jasa Luar Negeri senilai Rp1,8 juta (termasuk denda Rp0,6 juta) dan kurang bayar PPN WAPU senilai Rp4,4 miliar (termasuk denda Rp1,4 miliar). Atas keputusan keberatan tersebut, Perusahaan menerima keputusan tersebut. Pada tanggal 19 Oktober 2017, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan yang diajukan oleh Perusahaan dimana Otoritas Pajak telah mengurangi kurang bayar atas PPh Badan dan menambah kurang bayar atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 (2) dan PPh Pasal 26 dengan rincian kurang bayar Pajak Pasal 21 senilai Rp20,7 miliar (termasuk denda Rp6,7 miliar), kurang bayar PPh Pasal 21 Final senilai Rp23,8 miliar (termasuk denda Rp7,7 miliar), kurang bayar PPh Pasal 23 senilai Rp115,7 miliar (termasuk denda Rp37,5 miliar), kurang bayar PPh Pasal 4 (2) senilai Rp25 miliar (termasuk denda Rp8,1miliar), kurang bayar PPh Pasal 26 senilai Rp197,6 miliar (termasuk denda Rp64,1 miliar), dan kurang bayar PPh Badan senilai Rp496,4 miliar (termasuk denda Rp161 miliar). Pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2017, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan untuk PPN masa pajak Januari s.d. Desember 2012 dimana Otoritas Pajak telah menambahkan dan mengurangi jumlah kurang bayar yang masih harus dibayar oleh Perusahaan senilai Rp429,3 miliar (termasuk denda Rp141,2 miliar).

Atas keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 17 dan 26 Januari 2018, Perusahaan mengajukan banding dan telah menempuh serangkaian sidang banding. Pada bulan September 2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan (pembetulan) atas keberatan yang diajukan oleh Perusahaan, dimana Otoritas Pajak telah mengurangi jumlah kurang bayar atas PPN untuk masa pajak Maret, April, September, dan Desember 2012 senilai Rp9,9 miliar (termasuk denda Rp3,2 miliar). Sehingga, sampai dengan 31 Desember 2018, kurang bayar atas PPN untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2012 senilai Rp419,4 miliar (termasuk denda Rp138 miliar).

95

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)

  1. Perusahaan (lanjutan)
    PPh dan PPN Tahun 2012 (lanjutan)
    Pada tanggal 16 Desember 2019, Perusahaan menerima putusan dari Pengadilan Pajak atas sengketa pajak atas semua jenis pajak tahun 2012. Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan Perusahaan terkait pajak penghasilan sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk PPh Pasal 21 senilai Rp52,4 juta (termasuk denda Rp17 juta), PPh Pasal 23 senilai Rp1,4 miliar (termasuk denda Rp0,4 miliar), PPh Pasal 26 senilai Rp802,6 juta (termasuk denda Rp260,3 juta), PPh Pasal 4 (2) senilai Rp1,3 juta (termasuk denda Rp0,4 juta). Untuk permohonan banding atas PPh Pasal 21 Final, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruh permohonan Perusahaan. Selanjutnya, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding terkait PPh Badan dan PPN yang diajukan Perusahaan, sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk PPh Badan senilai Rp29,6 miliar (termasuk denda Rp9,6 miliar) dan PPN senilai Rp51,1 miliar (termasuk denda Rp17,5 miliar). Pada tanggal 7 Februari 2020, Perusahaan menerima pengembalian atas restitusi PPN masa Desember 2012 senilai Rp46,7 miliar yang seluruhnya dikompensasikan kepada SKPKB PPN masa pajak Januari s.d November 2012.
    Pada periode penyusunan laporan keuangan ini, Perusahaan menerima pemberitahuan dari Pengadilan Pajak bahwa Otoritas Pajak mengajukan memori peninjauan kembali untuk seluruh Putusan Pengadilan Pajak. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan masih dalam proses pengajuan kontra memori peninjauan kembali untuk seluruh Putusan Pengadilan Pajak kepada Mahkahmah Agung.
    PPh dan PPN Tahun 2015
    Pada tanggal 23 Agustus 2016, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2015.
    Pada tanggal 25 April 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
    ("SKPLB") PPh Badan senilai Rp147 miliar, SKPKB PPN senilai Rp13 miliar (termasuk denda
    Rp4,1 miliar), SKPKB PPN WAPU senilai Rp6 miliar (termasuk denda Rp1,5 miliar), dan SKPKB PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55,3 miliar (termasuk denda Rp16,8 miliar). Perusahaan juga menerima STP atas PPN senilai Rp34 miliar, PPN WAPU senilai Rp7 miliar, dan PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp8 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksaan senilai Rp17 miliar atas PPh Badan, mengalihkan perhitungan pajak atas realisasi ganti rugi migrasi Flexi senilai Rp42 miliar yang sebelumnya dilaporkan pada SPT PPh Badan tahun 2015 ke SPT PPh Badan tahun 2016. Perusahaan juga menerima ketetapan kurang bayar PPN, kurang bayar PPN WAPU, serta STP PPN WAPU senilai Rp26 miliar. Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba rugi dan komprehensif lain konsolidasian tahun 2017. Pada tanggal 24 Juli 2017, Perusahaan mengajukan Surat Keberatan kepada Otoritas Pajak atas SKPLB PPh Badan dengan keberatan senilai Rp210,5 miliar dan PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp55 miliar.
    Pada tanggal 3 dan 22 Mei 2018, Otoritas Pajak menerbitkan surat keputusan keberatan atas SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean yang mengurangkan jumlah pajak yang masih harus dibayar senilai Rp54,6 miliar dan mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan Perusahaan. Perusahaan telah menyetujui hasil dari Otoritas Pajak atas SKPLB PPN atas pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean senilai Rp793 juta dan telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian tahun 2018. Pada tanggal 18 Juli 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Keputusan Keberatan atas SKPLB PPh Badan yang menambah jumlah pajak yang masih harus diterima senilai Rp76 miliar. Atas keputusan keberatan tersebut, pada tanggal 10 Oktober 2018, Perusahaan mengajukan banding. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, proses banding masih berlangsung.

96

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

Tanggal 30 Juni 2020 dan untuk Periode Enam Bulan

Yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)

(Angka dalam tabel dinyatakan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. PERPAJAKAN (lanjutan)

e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)

  1. Perusahaan (lanjutan)
    PPh dan PPN Tahun 2015 (lanjutan)
    Pada periode penyusunan penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan telah mengikuti sidang pembacaan putusan banding di Pengadilan Pajak. Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian permohonan banding yang diajukan Perusahaan. Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, Perusahaan masih belum menerima Salinan Putusan Banding dari Pengadilan Pajak.
    PPh dan PPN Tahun 2016
    Pada tanggal 25 Agustus 2017, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2016.
    Pada tanggal 7 Juni 2018, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp15,3 miliar, SKPKB PPh Pasal 26 senilai Rp556,7 juta (termasuk denda Rp180,5 juta) dan SKPLB PPN senilai Rp922,7 miliar. Perusahaan setuju untuk menerima putusan pemeriksa atas PPh Badan senilai Rp15,3 miliar dan saldo tersisa senilai Rp99,1 miliar telah dibebankan sebagai pajak kini atas pemeriksaan pajak, kurang bayar PPh Pasal 26 senilai Rp557 juta, kredit pajak PPN senilai Rp10,5 milliar, STP PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPN atas pemberian cuma-cuma senilai Rp7,3 miliar, PPN atas pengalihan aset senilai Rp1,2 miliar, dan STP PPN senilai Rp1,7 miliar. Bagian yang telah diterima telah dibebankan pada laporan laba rugi dan komprehensif lain konsolidasian tahun 2018. Pada bulan Juli 2018, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp882,7 miliar dan untuk sisa saldo senilai Rp39,9 miliar telah dikompensasikan ke STP PPN senilai Rp31,9 miliar, PPN WAPU senilai Rp7,1 miliar, PPh Pasal 23 senilai Rp556 juta, dan PPh Pasal 21 senilai Rp300 juta. Atas surat ketetapan tersebut, pada tanggal 31 Agustus 2018, Perusahaan mengajukan keberatan atas pengenaan PPN terkait interkoneksi international incoming call senilai Rp151,7 miliar dan STP PPN senilai Rp30,3 miliar.
    Pada tanggal 11 Maret dan 27 Mei 2019, Otoritas Pajak menerbitkan surat putusan atas keberatan Perusahaan, dimana Otoritas Pajak mengabulkan semua keberatan Perusahaan dan menambah jumlah kelebihan bayar untuk masa pajak Januari s.d. Desember 2016. Pada bulan April dan Juli 2019, Perusahaan menerima restitusi pajak senilai Rp151,7 miliar dan senilai Rp1,9 juta telah dikompensasikan ke PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak.
    PPh dan PPN Tahun 2017
    Pada tanggal 6 November 2018, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan masa pajak Januari s.d. Desember 2017.
    Pada tanggal 13 dan 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan SKPLB PPh Badan senilai Rp294,4 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp294,5 miliar, SKPLB PPN senilai Rp746,9 miliar dari pengajuan lebih bayar senilai Rp748,3 miliar, dan SKPKB PPh Pasal 21 senilai Rp1,8 miliar (termasuk denda Rp0,5 miliar). Perusahaan setuju atas koreksi pajak senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas PPh Badan senilai Rp0,1 miliar dan PPN Masukan yang tidak dapat dikreditkan senilai Rp1,4 miliar. Selanjutnya, Perusahaan menerima STP dan SKPKB atas PPN WAPU masing-masing senilai Rp1,2 miliar dan Rp957 juta (termasuk denda Rp0,3 miliar). Pada tanggal 14 November 2019, Otoritas Pajak menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil ("SKPN") untuk PPN atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean, PPh Pasal 21 Final, PPh Pasal 22, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 (2). Pada tanggal 23 dan 24 Januari 2020, Perusahaan telah menerima restitusi PPN senilai Rp746,9 miliar serta PPh Badan senilai Rp292,3 miliar dan senilai Rp2,1 miliar telah dikompensasikan ke SKPKB dan STP PPN WAPU.

97

Attachments

  • Original document
  • Permalink

Disclaimer

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk published this content on 07 August 2020 and is solely responsible for the information contained therein. Distributed by Public, unedited and unaltered, on 07 August 2020 09:38:10 UTC